Bungotv.co, Merangin – Apel gabungan tersebut diikuti oleh TNI, Polri, Brimob Pelopor Batalyon B Merangin, Damkar, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta Dinas Nakbun.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Merangin langsung meninjau barisan dan memeriksa perlengkapan yang diperlukan untuk penanganan kebakaran.

Untuk menunjang pelaksanaan penanganan musibah kebakaran, H. Mukti menyerahkan hibah armada Damkar dari Damkar Provinsi Jambi kepada Dinas Damkar Merangin.
Status darurat siaga di Kabupaten Merangin ditetapkan setelah PJ Bupati Merangin mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 347 Tahun 2024 tentang Darurat Karhutla.
Merangin, Basarudin, Bungo TV.