Bungotv.co, Jambi – Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bungo, Aljufri, dan dihadiri oleh anggota Komisi DPRD Kabupaten Bungo.

Aljufri mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini bertujuan untuk mengharmonisasikan dan mengajukan Kabupaten Bungo sebagai daerah yang memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat. Beberapa rancangan tersebut juga akan segera dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan.
Aljufri berharap Ranperda inisiatif DPRD tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah sehingga dapat bermanfaat bagi perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Bungo.
Rapat DPRD Bungo bersama Pemkab dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Jambi ini berjalan lancar.
Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo TV.