Home / Jambi / Kesehatan / kriminal / Pemerintahan / Sosial

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:57 WIB

Mengandung Pengawet Berbahaya, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Mengandung Pengawet Kosmetik, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik Dari Pasaran

Mengandung Pengawet Kosmetik, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik Dari Pasaran

Bungotv.co, Jambi – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memastikan bahwa roti merek Okko yang mengandung pengawet berbahaya tidak lagi diperjualbelikan. BPOM Jambi melakukan inspeksi mendadak di beberapa toko di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, untuk menarik produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut.

Dalam pemeriksaan terhadap lima toko, ditemukan satu toko yang masih menyimpan produk roti Okko. Meskipun toko tersebut tidak menjualnya, produk telah dipisahkan dari makanan lain.

“Kami menindaklanjuti perintah penarikan roti Okko yang disampaikan oleh Badan POM minggu lalu. Kami memeriksa apakah produk ini masih ada di pasaran atau sudah ditarik sepenuhnya. Ternyata, dari lima toko yang diperiksa, satu toko masih menyimpan produk tersebut meskipun sudah dipisahkan dari makanan lainnya,” jelas Sarino dari Seksi Pemeriksaan BPOM Jambi.

Baco Jugo :   Rehabilitasi Jalan: Pemkab Batanghari Rehab Jalan di Kawasan Taman Tapah Malenggang

Sejak Jumat lalu, BPOM telah menarik total 1.137 bungkus roti Okko dari berbagai toko di kabupaten dan kota. Penarikan dilakukan karena produk ini mengandung zat sodium dehidroasetat, bahan tambahan berbahaya yang tidak diizinkan dalam pangan.

“Sebanyak 1.137 bungkus roti Okko telah ditarik dari distributor. Penarikan akan dilanjutkan di kabupaten lain yang lebih jauh, dan mereka akan melaporkan hasil penarikan ke BPOM Jambi,” tambah Sarino.

Baco Jugo :   Anti Yosefa Fraksi Pks Tampung Aspirasi Umkm

Sodium dehidroasetat umumnya digunakan dalam produk kosmetik, seperti losion, perawatan kuku, rambut, dan parfum. Namun, zat ini belum diizinkan sebagai bahan tambahan pangan di Indonesia, karena belum ada kajian resmi mengenai tingkat keamanannya. BPOM menegaskan bahwa penggunaan senyawa ini dalam makanan tidak dapat dijamin keamanannya.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mengonsumsi roti Okko yang sudah ditarik dari pasaran karena mengandung zat berbahaya.

Share :

Baca Juga

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal