Home / Kota Jambi / Pemerintahan / Politik

Senin, 8 Juli 2024 - 14:48 WIB

KPU Jambi Gelar Pleno Terbuka Hasil PSU Pasca Putusan MK

Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi-Jektvnews-

Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi-Jektvnews-

Bungotv. co, Kota JambiKPU Provinsi JAMBI pada Sabtu pagi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi, pasca PSU tahun 2024. Rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan transparansi sebelum disampaikan ke KPU RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Perhitungan Suara Ulang (PSU) tingkat provinsi tahun 2024. Kegiatan ini digelar di salah satu hotel Kota  Jambi, pada Sabtu pagi (06/07/2024).

Rekapitulasi ini merupakan perhitungan suara tingkat akhir, pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada 29 Juni 2024 lalu.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada, Bawaslu Akan Lakukan Uji Petik Terhadap Masyarakat Belum Tercoklit

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan, rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, dan tingkat provinsi atau tingkat akhir. Kemudian, rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan sebelum diserahkan ke KPU Republik Indonesia.

“Jadi, rapat pleno rekapitulasi diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa rapat rekapitulasi dan penetapan hasil ini ditetapkan oleh KPU masing-masing jajaran. Nah makanya kami mengundang semua pihak KPU di provinsi,” ujar Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi  Jambi, Sabtu (6/7).

Baco Jugo :   Kasus Korupsi Di 2024, Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Negara Hingga Milyaran Rupiah

“Mulai dari partai politik kemudian Bawaslu, dan juga termasuk teman-teman media kita undang agar disaksikan semuanya,” jelasnya.

KPU Provinsi  Jambi mengklaim pelaksanaan PSU kemarin berjalan aman dan lancar. Kemudian tidak ada pelanggaran atau pengaduan di Bawaslu Provinsi Jambi sebagai indikator suksesnya pelaksanaan PSU.

Sumber  : jektvnews.disway.id

Share :

Baca Juga

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Jambi

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Taseplin Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026

Jambi

Musda PPAD, Sekda Sudirman Hadiri Musda PPAD Provinsi Jambi 2025

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungo

Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan, Ketua DPRD Bungo Hadiri Musrenbang Kecamatan Rimbo Tengah

Pemerintahan

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Ketua Komisi 3 DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang di Muara Sabak Barat