Home / Muaro Jambi / Politik

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:51 WIB

Pilkada 2024, Mau Maju, Paslon Harus Kantongi 20 Persen Dukungan Legislatif

Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi pemilihan umum kabupaten muaro Jambi memastikan, tidak ada partai politik atau parpol di DPRD Muaro Jambi yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi pada pemilihan kepala daerah 2024.

ketua KPU Almuttaqin mengatakan, untuk syarat dukungan pasangan calon pada pilkada di Muaro Jambi menimal memiliki 8 kursi legislatif, atau pasangan calon harus memiliki 20 persen dukungan, dari total 40 jumlah kursi di DPRD Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Stop Judi Online, Bupati BBS Tegaskan Akan Tindak ASN yang Terlibat

Almuttaqin menegaska, apabila dilihat dari estimasi jumlah kursi. Berkemungkinan pilkada Muaro Jambi pada tahun ini bakal diikuti 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baco Jugo :   Warga Tewas Dililit Ular Sanca saat Menyadap Karet

Pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak 2024, akan berlangsung 27 november mendatang.sementara untuk pendaftaran pasangan calon akan di mulai 27 hingga 29 agustus 2024.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Muaro Jambi

11 Desa Terpencil Akan Menerima Program MBG

Muaro Jambi

vViral Video Minta Pertolongan Dari Dalam Mobil Box

Muaro Jambi

Supir Tewas Usai Cekcok, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Muaro Jambi

Kondisi Jembatan Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Muaro Jambi

Pria Tewas Gantung Diri, Korban Meninggal Dalam Posisi Tergantung di Tempat Kerjanya

Muaro Jambi

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Lima Unit Sepeda Motor Hilang Sekejap Mata