Home / Muaro Jambi / Politik

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:51 WIB

Pilkada 2024, Mau Maju, Paslon Harus Kantongi 20 Persen Dukungan Legislatif

Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi pemilihan umum kabupaten muaro Jambi memastikan, tidak ada partai politik atau parpol di DPRD Muaro Jambi yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi pada pemilihan kepala daerah 2024.

ketua KPU Almuttaqin mengatakan, untuk syarat dukungan pasangan calon pada pilkada di Muaro Jambi menimal memiliki 8 kursi legislatif, atau pasangan calon harus memiliki 20 persen dukungan, dari total 40 jumlah kursi di DPRD Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Kasus Penganiayaan, 2 Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Batu Bara Diamankan Polisi

Almuttaqin menegaska, apabila dilihat dari estimasi jumlah kursi. Berkemungkinan pilkada Muaro Jambi pada tahun ini bakal diikuti 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baco Jugo :   Ketua Dprd Yuli Setia Bhakti Pimpin Rapat Paripurna Ranperda

Pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak 2024, akan berlangsung 27 november mendatang.sementara untuk pendaftaran pasangan calon akan di mulai 27 hingga 29 agustus 2024.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jelang Iduladha, Pemkab Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban

Hukum

Maling Kopi, Seorang Pria Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Massa

Muaro Jambi

Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Aidi Hatta Pimpin Penyampaian Hasil Reses

Agama

Ibadah Haji 2025, Ratusan Jemaah Diberangkatkan 21 Mei

Muaro Jambi

Penerimaan PPPK Tahap Dua, Hasil Tes CAT Dipastikan Menerapkan Sistem Peringkingan

Kesehatan

Proyek Perumahan Disidak, Masyarakat Mengeluh, Diduga Jadi Sumber Permasalahan Banjir

Agama

Puncak Peringatan Waisak 2569, Ratusan Umat Buddha Gelar Ibadah di Kawasan Percandian

Muaro Jambi

Pemkab Gelar Peringatan Hari Kartini Bersama GOW