Home / Muaro Jambi / Politik

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:51 WIB

Pilkada 2024, Mau Maju, Paslon Harus Kantongi 20 Persen Dukungan Legislatif

Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi pemilihan umum kabupaten muaro Jambi memastikan, tidak ada partai politik atau parpol di DPRD Muaro Jambi yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi pada pemilihan kepala daerah 2024.

ketua KPU Almuttaqin mengatakan, untuk syarat dukungan pasangan calon pada pilkada di Muaro Jambi menimal memiliki 8 kursi legislatif, atau pasangan calon harus memiliki 20 persen dukungan, dari total 40 jumlah kursi di DPRD Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Seleksi Penerimaan PPPK, Ribuan Pelamar Sudah Melakukan Pendaftaran

Almuttaqin menegaska, apabila dilihat dari estimasi jumlah kursi. Berkemungkinan pilkada Muaro Jambi pada tahun ini bakal diikuti 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baco Jugo :   PSU Pilkada Bungo, Pleno Rampung, Dedy - Dayat Unggul 220 Suara

Pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak 2024, akan berlangsung 27 november mendatang.sementara untuk pendaftaran pasangan calon akan di mulai 27 hingga 29 agustus 2024.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tinjau Korban Kebakaran di Desa Sogo, Salurkan Bantuan Darurat

Muaro Jambi

Bupati BBS Tinjau Infrastruktur Pendidikan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Fasilitas Sekolah

Muaro Jambi

Bupati BBS Fokus Bangun Konektivitas Jalan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Muaro Jambi

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Resmikan Jembatan Bentari, Hasil Gotong Royong Warga Betung

Muaro Jambi

Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Jun Mahir Lantik 183 Kepala TK, SD, dan SMP

Muaro Jambi

Potret Buram Pendidikan di Muaro Jambi: SDN 232 Tanjung Lebar Krisis Guru dan Ruang Kelas

Muaro Jambi

Ironi di Muaro Jambi: Belasan Tahun Dua Dusun Gelap Gulita, Anak-Anak Belajar di Bawah Kepulan Asap Solar

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.