Home / Sarolangun

Selasa, 12 September 2023 - 11:03 WIB

Pj Bupati Bachril Bakri Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Bungotv.co, Sarolangun – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc Melakukan Launching Sekaligus Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Di Kelurahan Dusun Sarolangun, Kamis 31 Agustus 2023 Di Simpang Tiga, Kampung Lubuk, Kelurahan Dusun Sarolangun.

Tampak Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kapolres Sarolangun Akbp Imam Rachman, S.Ik, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Ketua Pn Sarolangun Deka Diana, Sh, Mh, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Me, Kasat Pol Pp Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Dirut Rsud Sarolangun Dr Bambang Hermanto, M.Kes, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kasat Narkoba Polres Sarolangun Akp Hendri, Camat Sarolangun Bustra Desman, Se, Mm, Lurah Dusun Sarolangun, Serta Ketua Lingkungan Dan Ketua Rt Dan Sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Dan Tokoh Pemuda Setempat.

Baco Jugo :   Pemkab Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Harga Komoditas Pokok

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri Tampak Memimpin Deklarasi Bebas Narkoba Yang Diikuti Seluruh Lapisan Masyarakat Di Kelurahan Dusun Sarolangun, Serta Penandatanganan Deklarasi Bebas Narkoba Sebagai Bentuk Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kelurahan Dusun Sarolangun Sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Dalam Kesempatan Itu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun Sebelumnya Juga Telah Mendeklarasikan Sarolangun Bebas Narkoba Pada 23 Februari 2023 Yang Lalu Dan Hari Ini Turunannya Di Tingkat Kecamatan, Bahwa Ada Desa Atau Kelurahan Yang Dijadikan Sebagai Contoh Bebas Narkoba.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD Sarolangun, Laporan Pansus Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Dua Ranperda

Bachril Bakri Juga Menegaskan Bahwa Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Akan Mendapatkan Sanksi Hukuman Penjara Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 111, Pasal112,Dan Pasal 114 Uu No 35 Tahun 2009, Bahwa Sudah Jelas Ancaman Pelaku Narkoba Dengan Penjara Paling Singkat 1 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun

Share :

Baca Juga

Sarolangun

PETI Memakan Korban!!!, 8 Orang Tewas Tertimbun Longsor

Sarolangun

Dorong Pembangunan Daerah, Bupati Hurmin Teken MoU Bersama PT AJC

Sarolangun

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Bupati Hurmin Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa

Sarolangun

Kemeriahan HUT ke-80 RI, Pemkab Sarolangun Gelar Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu untuk Sekolah dan OPD

Sarolangun

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Hurmin Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Masyarakat

Sarolangun

APBD Perubahan, Bupati Hurmin Teken Kesepakatan Bersama Terkait Perda P-APBD 2025

Pemerintahan

Pelantikan Pj Sekda, Hurmin Lantik Dedy Hendry untuk Kelima Kalinya

Pemerintahan

Kajari Sarolangun, Bupati Hurmin Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Rolly Manampiring