Home / Nasional

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:25 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ayah Almarhum Brigadir Yosua Kecewa

Bungotv.co – Mahkamah Agung menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo. Menanggapi hal ini, Samuel Hutabarat ayah dari mendiang Brigadir Yosua, merasa sedih dan kecewa dengan putusan mahkamah agung.

Orang tua almarhum Brigadir Nonfriansyah Yosua Hutabarat, mengaku kecewa atas putusan mahkamah agung. Atas pengurangan hukuman terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan anaknya.

Empat terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’Ruf dan Ricki Rizal. Dari Putusan Kasasi, Ferdy Sambo batal dihukum mati dan menjadi penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi dari hukuman 20 tahun menjadi penjara 10 tahun. Selanjutnya Kuat Ma’Ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Sedangkan ricky rizal dari hukuman 13 tahun menjadi 8 tahun.

Baco Jugo :   Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta, Kontrak Tiga Tahun

Ayah almarhum Brigadir Yosua  Samuel Hutabarat, mengaku tidak mengetahui proses jalannya sidang kasasi para terdakwa pada selasa kemarin. Dirinya juga mempertanyakan pertimbangan mahkamah agung. Dalam mengurangi hukuman empat terdakwa.

Baco Jugo :   Semarak Menyambut HUT TNI-AL ke-79, Keseruan Lomba Ojek Ketangkasan di Pos TNI-AL Kuala Tungkal

“Sedangkan di mahkamah agung ini peradilan tertinggi ini, tidak ada pemberitahuan ataupun tidak disiarkan secara media, jadi kami selaku orang tua merasa kecewa dalam hal ini,” Kata Samuel.

Sumber: Jambitv.co

Share :

Baca Juga

Jambi

Jelang HUT ke-81 RI, Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Persiapan Peringatan 17 Agustus

Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu di SMAN 1 Muaro Jambi

Jambi

Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Peran Strategis Tenaga Kesehatan

Jambi

Gubernur Jambi Dampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Panen Raya Padi di Tanjung Jabung Timur

Jambi

Antisipasi Karhutla, Gubernur Al Haris Pastikan Personel dan Peralatan Siaga

Jambi

Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis Saat Wapres Gibran Kunjungi RSUD Raden Mattaher

Jambi

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Singgung PAD dan Jalan Padang Lamo

Nasional

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T