Home / Muaro Jambi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:08 WIB

Sembilan Kriteria Pindah Memilih Yang Berlaku Di Kpu

Bungotv.co, Muaro Jambi –  Komisi Pemilihan Umum Memperbolehkan Bagi Pemilih Untuk Pindah Milih Pada Saat Hari Pencoblosan Nanti . Namun Dengan Ketentuan Yang Telah Ditetapkan Kpu , Diantaranya Pemilih Yang Keluar Kota Karena Tugas Kerja Saat Hari Pemilihan .

 

Kemudian Berlaku Bagi Pemilih Yang Menjalani Rawat Inap Dan Keluarga Pendamping . Narapidana Dan Rehabilitas Narkoba, Selanjutnya Mahasiswa Yang Tidak Bisa Pulang Kampung Pada 14 Februari .

Baco Jugo :   Lima Orang Bacaleg Terdaftar Di Double Partai Politik

 

Pindah Milih Juga Berlaku Bagi Pemilih Yang Tertimpa Bencana Alam, Dan Kpu Memberikan Kemudahan Bagi Penyandang Disabilitas Yang Berada Di Panti Sosial Diluar Domisi Asli . Langkah Untuk Pindah Miliih Tidak Lah Rumit, Bagi Masyarakat Yang Telah Ditetapkan Dalam Daftar Pemilih Tetap, Cukup Melapor Kepada Panitia Pemungutan Suara . Pps Akan Menghapus Nama Di Domisili Asal, Dan Mengkonfirmasi Kepindahan Kepada Petugas Pps Yang Menjadi Tujuan Pemilih Pada Hari Pencoblosan Nanti .

Baco Jugo :   Jelang Pilkada 2024, PJ Bachyuni Hadiri Pelantikan PPK Kecamatan

 

Bagi Pemilih Yang Pindah Milih Nantinya Akan Diberikan Formulir A5, Untuk Ditunjukan Kepada Pps Di Tempat Pemungutan Suara Yang Baru . Masyarakat Kembali Diingatkan, Bahwa Untuk Pindah Milih Diberi Waktu Sampai Batas Akhir 7 Februari 2024 Mendatang .

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pasca Iduladha, Harga Ikan di Pasar Mengalami Kenaikan

Muaro Jambi

Konflik Warga dengan Perusahaan, Bupati BBS Sambangi Massa Unjuk Rasa di Desa Gambut Jaya

Agama

Haji 2025: Jemaah Muaro Jambi Bersiap Laksanakan Tawaf Wada

Muaro Jambi

Kontes Dangdut Tingkat Nasional, Wabup Jun Lepas Penyanyi Asal Muaro Jambi ke D’Academy

Muaro Jambi

Diduga Bunuh Diri, Seorang Siswa SMP Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

Ekonomi

Pencarian Benda Bersejarah: Penjarahan Barang Antik di Kawasan Cagar Budaya Kian Marak

Muaro Jambi

Penertiban PKL: Tangis Pedagang Saat Ditertibkan Satpol PP di Exit Tol

kecelakaan

Kecelakaan Lalu Lintas: Seorang Pelajar 15 Tahun Meninggal Dunia