Bungotv.co, Muaro Jambi – Konflik lahan koperasi BAM dan kelompok tani Karya Makmur masih terus berlangsung. Kini petani Karya Makmur tidak dapat melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit lantaran diduga dihalangi oleh oknum yang tak memiliki legalitas yang jelas. Pondok semi permanen yang berada di areal kerja perhutanan sosial kelompok tani karya makmur di desa Sungai Gelam, dibongkar oleh oknum tak memiliki legalitas yang jelas. Tidak hanya melakukan pembongkaran bangunan, oknum tersebut juga diduga menghalang-halangi petani karya makmur untuk melakukan aktivitas pemanenen buah kelapa sawit di lahannya sendiri.
Sebelumnya, oknum yang mengatasnamakan warga Suku Anak Dalam dari bukit 12 juga melakukan perusakan tanda batas antara lahan koperasi Bersatu Arah Maju dan kelompok tani Karya Makmur yang telah dipasang oleh pemerintah.
Ketua kelompok tani Karya Makmur, Asnawi mengaku resah dengan aktivitas penguasaan lahan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan warga SAD dari bukit 12 tersebut. Asnawi mengatakan, meski pihaknya memiliki SK yang sah dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI. Namun hingga kini kelompok tani Karya Makmur masih kesulitan melakukan aktivitas di lahannya sendiri, lantaran adanya gangguan dari pihak luar.
Asnawi berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang dengan sengaja ingin menguasai lahan kelompok tani Karya Makmur.
Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.