Home / Muaro Jambi

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:03 WIB

Kejari Muaro Jambi Musnakan Barang Bukti 95 Perkara

Bungotv.co, Muaro Jambi – Pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Yang Ke 63 Dan Ulang Tahun Ke 13 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pada Selasa Siang Petang . Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Beserta Jajaran, Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara,  Tindak Pidana Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap . Pemusnahan Yang Berlangsung Dilapangan Kantor Kejari Ini, Berasal Dari 95 Perkara Yang Diantaranya Kasus Penyalagunaan Narkoba,  Pencurian Dengan Kekerasan .

Baco Jugo :   Jelang Hari Pencoblosan, KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 155 Desa dan Kelurahan

Selanjutnya Pencurian Dengan Pemberatan Dan Perjudian . Untuk Barang Bukti Jenis Narkoba Dimusnakan Dengan Cara Diaduk Kedalam Air Yang Telah Dicampur Deterjen . Kemudian Senjata Tajam Dan Senapang Angin Dimusnakan Dengan Cara Dipotong Menggunakan Gerinda . Sementara Barang Bukti Lainnya Seperti Kwitansi Togel Hingga Ponsel,  Dimusnakan Dengan Cara Di Bakar .

Baco Jugo :   Musim Kemarau: Warga Terpaksa Gunakan Air Sungai Keruh

Pemusnakan Barang Bukti Ini / Perkara Dari Kasus Tindak Pidana Bulan Januari Hingga Juli 2023 . Pemusnahan Dipimpin Oleh Kajari Muaro Jambi Kamin, Dan Diikuti Oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi .

Share :

Baca Juga

Hukum

Korupsi Dana Hibah Koni, Eks Ketua dan Bendahara Koni Muaro Jambi Ditahan

Bencana

Musibah Kebakaran, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar, Diduga Berasal Dari Api Lilin

Hukum

Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Pelaku Penembakan Teman Dengan Kecepet Diamankan

Hukum

Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Seorang Pria Tega Menembak Teman Dengan Kecepet

Ekonomi

Masuk Musim Tanam, Pemkab Siapkan Puluhan Ton Benih Padi

Bencana

Pasca Dilanda Banjir, Warga Lakukan Pembersihan Sungai

Bencana

Warga Terdampak Banjir, PJ Bupati Najmi Tinjau Banjir di Desa Tangkit

Kesehatan

5.000 Ekor Sapi Terserang PMK, Pemkab Ajukan Bantuan Vaksin