Bungotv,co. Muaro jambi – Dari 18 Partai Politik Yang Telah Menyerahkan Nama Bakal Calon Legislatif Pada Kontestan Pemilu Serentak Tahun 2024 Mendatang. Terdapat Dua Parpol Yang Hingga Saat Ini Belum Menyerahkan Berkas Persyaratan Perbaikan Bacaleg, Ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi. Dua Parpol Tersebut Yakni, Partai Garuda Dan Partai Umat.
Ketua Kpu Muaro Jambi Al Muttaqim Mengatakan, Semua Bakal Calon Legislatif Yang Diusung Dua Parpol Tersebut Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Sejauh Ini Kpu Masih Menunggu Perbaikan Persyaratan Bacaleg Dari Dua Parpol Tersebut. Parpol Yang Belum Menyerahkan Persyaratan Perbaikan Diberi Waktu Hingga Tanggal 6 Agustus Mendatang, Bagi Mereka Yang Tidak Melakukan Perbaikan Dipastikan Gugur, Atau Gagal Untuk Mengikuti Kontestan Lima Tahunan Tersebut.
Hingga Saat Ini Petugas Kpu Muaro Jambi Terus Melakukan Verifikasi Terhadap Semua Berkas Bacaleg, Yang Telah Menyerahkan Beberapa Waktu Lalu. Namun Kpu Belum Dapat Memastikan Berapa Banyak Bacaleg Yang Tidak Memenuhi Syarat Setelah Tahapan Perbaikan Kemarin. Berdasarkan Jadwal Tahapan. Kpu Akan Mengumumkan Daftar Calon Sementara Pada Tanggal 19 Agustus 2023 Mendatang.