Home / Muaro Jambi / Politik

Minggu, 16 Juli 2023 - 08:41 WIB

Dua Parpol Tidak Perbaiki Berkas Bacaleg Terancam Gugur

Bungotv,co.  Muaro jambi – Dari 18 Partai Politik Yang Telah Menyerahkan Nama Bakal Calon Legislatif  Pada Kontestan Pemilu Serentak Tahun 2024 Mendatang. Terdapat Dua Parpol Yang Hingga Saat Ini Belum Menyerahkan Berkas Persyaratan Perbaikan Bacaleg, Ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi. Dua Parpol Tersebut Yakni, Partai Garuda Dan Partai Umat.

Ketua Kpu Muaro Jambi Al Muttaqim Mengatakan,  Semua Bakal Calon Legislatif Yang Diusung Dua Parpol Tersebut Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Sejauh Ini Kpu Masih Menunggu Perbaikan Persyaratan Bacaleg Dari Dua Parpol Tersebut.  Parpol Yang Belum Menyerahkan Persyaratan Perbaikan Diberi Waktu Hingga Tanggal 6 Agustus Mendatang, Bagi Mereka Yang Tidak Melakukan Perbaikan Dipastikan Gugur,  Atau Gagal Untuk Mengikuti Kontestan Lima Tahunan Tersebut.

Baco Jugo :   KPU Batanghari Kesulitan Deteksi Riwayat Pekerjaan Bacaleg

Hingga Saat Ini Petugas Kpu Muaro Jambi Terus Melakukan Verifikasi Terhadap Semua Berkas Bacaleg, Yang Telah Menyerahkan Beberapa Waktu Lalu. Namun Kpu Belum Dapat Memastikan Berapa Banyak Bacaleg Yang Tidak Memenuhi Syarat Setelah Tahapan Perbaikan Kemarin. Berdasarkan Jadwal Tahapan. Kpu Akan Mengumumkan Daftar Calon Sementara Pada Tanggal 19 Agustus 2023 Mendatang.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Muaro Jambi

11 Desa Terpencil Akan Menerima Program MBG