Home / Hukum / Jambi / Tanjung Jabung Timur

Sabtu, 14 September 2024 - 21:08 WIB

Korupsi Dana KPU Tanjabtim, PK Mantan Ketua KPU Tanjabtim Ditolak MA

Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur— Hakim Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis terhadap Peninjauan Kembali (PK) dari mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Nurkholis. Fakta dari isi memori PK Nurkholis dinyatakan ditolak.

Nurkholis mengajukan PK beberapa bulan lalu setelah dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta berdasarkan putusan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabtim. PK ini diajukan karena Nurkholis merasa keberatan terhadap vonis kasasi tersebut.

Baco Jugo :   Seminar Internasional, PJS Gubernur Sudirman Tekankan Pentingnya Pembangunan Sektor Pertanian

Kasasi oleh JPU dilakukan setelah Nurkholis sebelumnya divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Tipikor Jambi. Namun, menurut berita sebelumnya, Nurkholis dihukum setelah terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah KPU Tanjabtim tahun 2019.

Baco Jugo :   Rakor Perencanaan Formulasi Tata Ruang, Gubernur Al Haris Zoom Meeting dengan Kementerian

Nurkholis tidak sendirian dalam kasus ini; pengacaranya juga dijatuhi hukuman pidana 3 tahun penjara akibat menghalangi penyidikan terhadap Nurkholis oleh tim Kejari Tanjabtim. Penolakan PK Nurkholis ini telah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo.

Penulis : Doli Maulana, Jambitv.

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Timur

Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Lahan Gambut di Tanjab Timur

Jambi

Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian

Tanjung Jabung Timur

Pria di Nipah Panjang Ditangkap, Polisi Sita 7,53 Gram Sabu

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur

Jambi

800 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

Jambi

Udara Mulai Berasap, IJTI Pengda Jambi dan Adya Group Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa