Home / Hukum / Jambi / Tanjung Jabung Timur

Sabtu, 14 September 2024 - 21:08 WIB

Korupsi Dana KPU Tanjabtim, PK Mantan Ketua KPU Tanjabtim Ditolak MA

Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur— Hakim Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis terhadap Peninjauan Kembali (PK) dari mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Nurkholis. Fakta dari isi memori PK Nurkholis dinyatakan ditolak.

Nurkholis mengajukan PK beberapa bulan lalu setelah dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta berdasarkan putusan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabtim. PK ini diajukan karena Nurkholis merasa keberatan terhadap vonis kasasi tersebut.

Baco Jugo :   Pimpin Rapat Perdana, PJS Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Kasasi oleh JPU dilakukan setelah Nurkholis sebelumnya divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Tipikor Jambi. Namun, menurut berita sebelumnya, Nurkholis dihukum setelah terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah KPU Tanjabtim tahun 2019.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Kakek Asal Tebo Jadi Kurir Sabu, Dilimpahkan ke JPU

Nurkholis tidak sendirian dalam kasus ini; pengacaranya juga dijatuhi hukuman pidana 3 tahun penjara akibat menghalangi penyidikan terhadap Nurkholis oleh tim Kejari Tanjabtim. Penolakan PK Nurkholis ini telah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo.

Penulis : Doli Maulana, Jambitv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur

Harga TBS Sawit Anjlok, Pemkab Tanjab Timur Minta Pabrik Patuhi Harga Resmi

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Tanjung Jabung Timur

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur Ditargetkan Rampung 20 Juni
Bupati Dillah Luncurkan Barcode untuk Kotak Amal

Tanjung Jabung Timur

Cegah Penyalahgunaan Dana Umat, Bupati Dillah Luncurkan Barcode untuk Kotak Amal

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH