Tanjung Jabung Barat, Bungotv.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna keempat dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (13/7/2026). Sidang dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda secara objektif, kritis, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, berbagai saran, masukan, koreksi, serta kritik yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar selalu perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan serta laporan keuangan dan asset, terus melakukan evaluasi mengambil langkah-langkah konkret,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa hasil pembahasan Ranperda tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, serta pengukuran kinerja pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Anwar Sadat mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 yang belum berjalan secara optimal, termasuk adanya temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Menindaklanjuti hal tersebut, ia telah menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, memperkuat evaluasi internal, serta meningkatkan disiplin dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Rapat paripurna keempat tersebut kemudian secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, setelah seluruh agenda sidang selesai dilaksanakan.
Reporter: Ardyan Saputra









