Home / Batanghari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Batang Hari Larang ASN Gunakan Perangkat Lunak Ilegal

BATANG HARI, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan penggunaan perangkat lunak di lingkungan pemerintahan. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan aplikasi berlisensi resmi pada komputer dinas.

Selain itu, pemerintah daerah melarang ASN menginstal maupun menggunakan aplikasi ilegal atau bajakan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan data serta memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari, Boni Bonanza, mengatakan kebijakan tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan andal.

Menurut Boni Bonanza (BB), setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh perangkat lunak yang digunakan memiliki lisensi resmi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi risiko gangguan pada sistem informasi.

Baco Jugo :   28 Kasus DBD di Batanghari pada Januari 2025, Terjadi Penurunan

“Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan sistem informasi pemerintah sekaligus mencegah berbagai ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan data, kebijakan ini juga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Aplikasi Bajakan Tingkatkan Risiko Serangan Siber

Sementara itu, Diskominfo Batang Hari menilai aplikasi bajakan memiliki banyak celah keamanan. Akibatnya, pelaku kejahatan siber lebih mudah menyusup ke dalam sistem.

Perangkat lunak ilegal juga rentan membawa malware, ransomware, dan spyware. Jika hal itu terjadi, data penting pemerintah dapat bocor atau rusak.

Baco Jugo :   Evakuasi Cincin Tersangkut, Petugas Damkarmat Evakuasi Cincin Tersangkut di Alat Vital

Lebih lanjut, gangguan tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik. Bahkan, beberapa layanan digital dapat berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Oleh sebab itu, Pemkab Batang Hari meminta seluruh ASN mematuhi aturan tersebut. Setiap perangkat daerah juga harus rutin memeriksa aplikasi yang terpasang pada komputer dinas.

Selanjutnya, Diskominfo akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan. Tujuannya agar seluruh instansi menggunakan perangkat lunak yang aman dan legal.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Batang Hari berharap keamanan data tetap terjaga. Selain itu, layanan digital pemerintah dapat berjalan lebih optimal dan terpercaya.

Penulis: Rudi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hindari Truk dari Arah Berlawanan, Truk Pengangkut Kerupuk Terguling

Batanghari

Dishub Batang Hari Perketat Pengawasan Truk Batubara yang Masuk Jalur Kota

Batanghari

Satpol PP Batang Hari Amankan 11 Orang, Terdiri Dari 8 Anak Punk Dan 3 Wanita

Batanghari

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp2,6 Miliar, Kejari Batang Hari Tahan Direktur CV CY

Batanghari

ISPU Batang Hari Turun ke Angka 96, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

Batanghari

Luas Kebun Karet di Batang Hari Menyusut 684 Hektare

Batanghari

Bocah 11 Tahun di Muara Tembesi Hilang Saat Berenang di Sungai Batanghari

Batanghari

Lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Kembali Terbakar, Satu Hektare Terdampak