Batang Hari, Bungotv.co – Dunia perburuhan Kabupaten Batang Hari kembali bergejolak. Seperti yang terpantau pada Senin pagi, 25 Mei 2026, ratusan massa dari Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Mutiara Rengas Makmur atau FSPTI-MRM, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Batang Hari.
Ketua Paralegal Serikat Pekerja Transport Indonesia, Muslim mengatakan, aksi yang dilakukan ini salah satunya menuntut adanya pemutusan kontrak kerja sama jasa bongkar muat Tandan Buah Segar atau TBS oleh PT Mutiara Sawit Semesta, Kelurahan Simpang Sungai Rengas, yang selama ini menjadi tumpuan 150 orang buruh.
Kontrak kerja sama ini sejatinya berlaku sah hingga Agustus 2028 atau masih tersisa 28 bulan lagi. Padahal, tidak ada sama sekali permasalahan teknis, tidak ada sengketa, dan hubungan kerja pun dinilai berjalan mulus.
Sementara itu, dalam pemutusan kerja sama ini pihak buruh juga mengklaim hal tersebut karena adanya dugaan intervensi berat dari Bupati dan salah seorang oknum anggota DPRD.
Dirinya berharap agar DPRD segera mampu menyelesaikan hal tersebut melalui ruang mediasi secara langsung antara perusahaan, pemerintah, dan buruh. Sehingga, para buruh kembali mendapatkan haknya untuk mencari nafkah.
Rudi, Batang Hari, Bungotv.









