Home / Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 21:05 WIB

Didanai Pusat, Program Replanting Sawit Rp 60 Tuta per Hektar

Muara Bungo, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Bungo terus mendorong percepatan program replanting sawit rakyat atau PSR bagi para petani di wilayahnya. Melalui sosialisasi terbaru, pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi agar dana bantuan dari pusat dapat segera terserap untuk meremajakan kebun sawit warga yang sudah tidak produktif.

Program peremajaan sawit rakyat atau PSR kini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bungo untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit. Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan kelompok tani, pada Selasa (07/04/ 2026), bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bungo, pemerintah menekankan pentingnya peremajaan bagi kebun sawit yang telah memasuki usia tua atau memiliki produktivitas rendah.

Bupati Dedy Putra menjelaskan bahwa program ini didanai langsung oleh pemerintah pusat dengan nilai bantuan mencapai 60 juta rupiah per hektar. Bantuan ini ditujukan bagi petani yang memiliki kebun dengan kriteria tertentu, seperti tanaman sudah berusia tua, produksi di bawah satu ton per bulan, atau penggunaan bibit yang tidak bersertifikat.

Baco Jugo :   Pemkab Gelar Sertijab Bupati dan Wabup Bungo Periode 2025–2030

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya pemerintah untuk memangkas hambatan birokrasi. Selama ini, proses pengajuan hingga pencairan dana seringkali memakan waktu lama, bahkan hingga dua tahun.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Bungo akan berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan, hingga Dinas Kehutanan, guna memastikan kelengkapan administrasi di tingkat provinsi maupun pusat berjalan lebih cepat.

“Program ini didanai langsung oleh pemerintah pusat dengan nilai bantuan mencapai 60 juta rupiah per hektar, yang ditujukan bagi petani dengan kriteria tertentu seperti tanaman yang sudah berusia tua, produksi di bawah satu ton per bulan, atau penggunaan bibit yang tidak bersertifikat. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya memangkas hambatan birokrasi, mengingat selama ini proses pengajuan hingga pencairan dana sering memakan waktu lama bahkan hingga dua tahun. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Bungo akan berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan, hingga Dinas Kehutanan, guna memastikan kelengkapan administrasi di tingkat provinsi maupun pusat dapat berjalan lebih cepat,” ujar Dedy Putra.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Terima Penghargaan dari Densus 88 atas Dukungan Pencegahan Terorisme

Masyarakat pemilik kebun tua diimbau untuk segera membentuk kelompok tani dan mengajukan usulan ke dinas terkait. Dengan program ini, diharapkan ekonomi sektor perkebunan di Bungo dapat kembali bangkit dengan bibit sawit yang lebih berkualitas dan produktif.

Penulis: Ade R.A, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Bupati Dedy Putra Lepas 85 Anggota Kafilah Bungo Menuju MTQ ke-55 Provinsi Jambi

Bungo

Penutupan Sementara PT BMA Buat Pekerja Meradang

Bungo

35 Calon Jamaah Haji Bungo Tunda Keberangkatan

Bungo

Polemik Dapodik SDN 100 Bungo, 20 Siswa Difasilitasi Pindah, Darwandi Minta Sekolah Lebih Profesional

Bungo

20 Siswa SDN 100 Bungo Terancam Pindah Sekolah, Wali Murid Minta Keadilan

Bungo

Minibus Diduga Pelangsir BBM Terbakar di SPBU Sungai Bengkal

Bungo

Warga Keluhkan Tarif Parkir Expo HUT Bungo ke-61, Motor Rp10 Ribu Mobil Rp15 Ribu

Bungo

Bupati Bungo Bersama Rocky Candra Tinjau Pembangunan Jaringan Listrik 16 Kilometer