Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Warga perumahan adelwiss RT 17 Kelurahan Parit Culum Satu, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dibuat heboh dengan penemuan tanaman yang diduga ganja di salah satu halaman belakang rumah warga di tanam mengunakan pot bunga. Memicu keprihatinan serius terhadap lemahnya pengawasan lingkungan pemukiman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, satuan reserse narkoba Polres Tanjung Jabung Timur langsung turun ke lokasi dan mengamankan tanaman yang diduga ganja beserta terduga pelaku, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski proses hukum tengah berjalan, kasus ini menjadi catatan merah terhadap kurangnya kontrol dan pengawasan dari perangkat lingkungan, mulai dari RT/RW, hingga pihak kelurahan, terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pemukiman.
Camat Muara Sabak barat irwanudin menegaskan agar lurah, RT dan RW tidak hanya menjalankan tugas secara administrative, namun juga aktif melakukan pengawasan dan deteksi dini di lingkungan masing-masing. Hal ini dinilai penting untuk mencegah agar praktik kejahatan narkotika tidak tumbuh dan berkembang di tengah pemukiman warga, yang pada akhirnya dapat merusak generasi muda dan keamanan lingkungan. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di mako polres tanjung jabung timur.
“Menghimbau kepada Pak Lurah, Pak RW dan Pak RT, untuk lebih meningkatkan waspada kepedulian di Tengah Masyarakat” Tegas Camat Muara Sabak.
Penulis: Suryanta Bungotv.









