Home / Bungo / Pemerintahan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:34 WIB

Aplikasi Srikandi, Efisiensi Penggunaan Kertas, Pemkab Bungo Launching Aplikasi Srikandi

Bungotv.co, Muara Bungo – Bertempat di Ruang Pola Pemkab Bungo, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah meluncurkan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh instansi dalam pembuatan dokumen seperti surat dinas, laporan dinas, dan lain-lain. Dokumen yang sebelumnya dicetak di atas kertas kini didigitalisasi menjadi surat elektronik yang terintegrasi ke seluruh jajaran terkait.

Baco Jugo :   Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat, Gubernur Jambi Al Haris Dampingi Kunker Wakil Kepala Staf Kepresidenan

Launching aplikasi Srikandi dihadiri oleh Bupati Bungo, Dedi Putra, Sekda Bungo, seluruh OPD, camat, dan staf administrasi yang diberikan pembekalan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Tujuan dari peluncuran ini adalah untuk efisiensi dan penghematan biaya belanja kertas.

Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Hendri Yusuf, menjelaskan bahwa aplikasi ini sangat berguna bagi seluruh instansi dalam pengelolaan dokumen yang bersifat otentik dan tidak dapat dipalsukan. Aplikasi ini menggunakan teknologi canggih yang menjamin keaslian dokumen tetap terjaga serta menghindari risiko kehilangan dokumen fisik seperti terbakar atau robek.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Terima Penghargaan dari Densus 88 atas Dukungan Pencegahan Terorisme

Penulis : Aga Prawira, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pastikan SPMB SMPN 1 Muara Bungo Berjalan Transparan dan Akuntabel

Bungo

SMPN 1 Muara Bungo Panen Prestasi, Borong Puluhan Medali dan Piala

Bungo

24 Tahun Menanti, Warga SP Sungai Telang Akhirnya Nikmati Listrik Desa

Bungo

Puskesmas Muara Buat Kini Layani Rawat Inap, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh

Bungo

BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Luncurkan MANDALA, Program Pemberdayaan Ekonomi Ahli Waris

Bungo

HMI Bungo Desak Pemkab Tuntaskan Lima Persoalan Prioritas

Bungo

Ini Jadwal Libur Semester Genap di Bungo

Bungo

JPU Tuntut Waldi Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati