Bungotv.co, Muara Bungo – Senin, 14 Juli 2025, bertempat di ruang utama rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan, didampingi Ketua DPRD Muhammad Adani, SH, M.Kn, serta Wakil Ketua II Darwandi. Rapat turut dihadiri oleh anggota DPRD Bungo, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Pardinan menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya, yang membahas penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD Bungo menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda tersebut, termasuk sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.
Salah satu fraksi, yakni Fraksi NasDem, menyoroti penggunaan saldo kas sebesar Rp59 miliar yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Fraksi NasDem juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mendorong percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Selain itu, anggota Fraksi NasDem, Edi Kusnadi, mengingatkan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi potensi defisit anggaran pada tahun 2025 mendatang.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









