Bungotv.co, Tebo – Kejaksaan Negeri Tebo terus mengembangkan perkara tindak pidana korupsi terkait mark-up pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Muaro Tebo, tahun 2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,011 miliar.
Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk mantan Pj Bupati Tebo periode 2022–2024, H. Aspan.
Namun, Aspan telah dua kali mangkir dari panggilan Kejari Tebo. Kajari menegaskan, jika Aspan kembali mangkir pada panggilan ketiga, maka pihaknya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkannya. Aspan diketahui juga merupakan mantan Kadis PU Kabupaten Merangin.
Saat ditanya siapa saja yang telah diperiksa, Kajari enggan merincikan. Namun, terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Kajari menegaskan bahwa pihaknya masih terus melengkapi pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tebo telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, dua di antaranya merupakan ASN di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tebo.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









