Home / Bungo / Hukum / kriminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Tahap II Kasus Narkoba, Tak Hanya Pakai, Zabir Warga Purwosari Juga Edarkan Sabu

Bungotv.co, Muara Bungo – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang melibatkan Muhamad Zabir alias Zabir, warga Desa Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, kini telah memasuki tahap II. Tersangka berusia 53 tahun ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Bungo dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Prastyoso, S.H., pada Rabu, 24 Juni 2025. Tersangka Zabir ditangkap pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu. Usai pelimpahan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo, menunggu proses persidangan. Saat pemeriksaan tahap II, Zabir mengakui semua perbuatannya. Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,69 gram yang diketahui merupakan milik pribadi sekaligus untuk diperjualbelikan.

Baco Jugo :   Pencarian Barang Bukti, Senpi Perenggut Nyawa Dibuang Ke Rawa

Atas perbuatannya, Zabir dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baco Jugo :   Program Dumisake: Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan di Bungo

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Bungo

Harga Cabai dan Bawang Merah di Bungo Turun

Bungo

Dandim 0416/Bute: Sinergitas TNI-Polri Harus Tetap Solid dan Harmonis

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Bungo

Kapolres Bungo Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning

Bungo

Bupati Bungo Tinjau Beronjong Rusak Bersama BNPB dan Dinas SDA Provinsi Jambi

Bungo

Pemkab Bungo Dorong Penerbangan Langsung Jemaah Haji ke Batam

Bungo

Bupati Dedy Putra Sambut Kepulangan 189 Jemaah Haji Kabupaten Bungo