Bungotv.co, Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batanghari.
Ketua DPRD, Rahmad Hasrofi, memimpin langsung jalannya paripurna tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua I, El Firsta Nopsiamti, Wakil Ketua II, Muhammad Firdaus, serta Sekretaris Dewan, Muhammad Ali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fauzan dari Fraksi PPP menyampaikan bahwa setelah mendengar dan mempelajari nota pengantar Ranperda RTRW, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap pemerintah daerah dapat mewujudkan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi di Kabupaten Batanghari. Selanjutnya, pemerintah juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan mengatur penggunaannya sesuai potensi dan kondisi wilayah, agar tidak terjadi pemanfaatan ruang yang tidak efisien atau menimbulkan konflik.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera melalui Kemas Supriadi menyampaikan bahwa dalam memenuhi kelengkapan administrasi persetujuan substansi RTRW Kabupaten Batanghari 2025–2045—sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021—salah satu dokumen penting yang harus disiapkan adalah berita acara kesepakatan substansi antara bupati dan DPRD Kabupaten Batanghari.
Fraksi Demokrat juga berharap kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami dapat ditertibkan sesuai peruntukannya sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan. Hal ini menanggapi isu yang tengah viral mengenai praktik jual beli lahan di kawasan tersebut dan adanya alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Penulis : Agustian, Bungotv.









