Home / Batanghari / Pemerintahan

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:41 WIB

Paripurna DPRD Batanghari, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RTRW

Bungotv.co, Batanghari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batanghari.
Ketua DPRD, Rahmad Hasrofi, memimpin langsung jalannya paripurna tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua I, El Firsta Nopsiamti, Wakil Ketua II, Muhammad Firdaus, serta Sekretaris Dewan, Muhammad Ali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fauzan dari Fraksi PPP menyampaikan bahwa setelah mendengar dan mempelajari nota pengantar Ranperda RTRW, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap pemerintah daerah dapat mewujudkan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi di Kabupaten Batanghari. Selanjutnya, pemerintah juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan mengatur penggunaannya sesuai potensi dan kondisi wilayah, agar tidak terjadi pemanfaatan ruang yang tidak efisien atau menimbulkan konflik.

Baco Jugo :   Tanam Padi Serentak, Bupati Sarolangun dan Dandim 0420/Sarko Dukung Swasembada Pangan

Sementara itu, Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera melalui Kemas Supriadi menyampaikan bahwa dalam memenuhi kelengkapan administrasi persetujuan substansi RTRW Kabupaten Batanghari 2025–2045—sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021—salah satu dokumen penting yang harus disiapkan adalah berita acara kesepakatan substansi antara bupati dan DPRD Kabupaten Batanghari.

Baco Jugo :   Lampu Penerangan Jalan Umum, Pemerintah Terus Upayakan Perbaikan

Fraksi Demokrat juga berharap kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami dapat ditertibkan sesuai peruntukannya sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan. Hal ini menanggapi isu yang tengah viral mengenai praktik jual beli lahan di kawasan tersebut dan adanya alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Liga Pelajar Tingkat Provinsi, Bupati Mhd Fadhil Arief Dukung JSFL Sebagai Pengembangan Bakat

Batanghari

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 1.994 KPM di Batang Hari

Batanghari

Kecelakaan di Muara Bulian, Warga Desa Bungku Tewas Tertabrak Truk

Batanghari

Persiapan Liga Sekolah Se-Provinsi Jambi, Pemkab Batang Hari Gelar Laga Persahabatan

Batanghari

Proyek Sekolah Rakyat Batang Hari: Pemkab Rampungkan Dokumen Lahan 5 Hektar di Muara Bulian

Batanghari

Jelang Keberangkatan Haji, Operasional Truk Batubara di Jambi Resmi Dihentikan Sementara

Batanghari

Harga Dexlite di Batanghari Tembus Rp26.600 per Liter, Konsumen Mulai Beralih ke BBM Subsidi

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali