Home / Bungo / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pilkada Bungo, Sekda Jambi Sudirman Angkat Bicara soal PSU di Bungo

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Bungotv.co, Jambi – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Bungo 2024 yang diajukan pasangan calon Dedy Putra-Try Wahyu Hidayat.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada Senin malam, MK memerintahkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baco Jugo :   Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Dengan diputuskan PSU di 21 TPS, maka keputusan KPU Bungo Nomor 1469 tentang penetapan hasil Pilkada Bungo tertanggal 5 Desember 2024 dinyatakan batal untuk 21 TPS tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman angkat bicara terkait PSU Pilkada Kabupaten Bungo. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU masih menunggu jadwal dari KPU RI.

Baco Jugo :   Ops Patuh Siginjai 2025: Di Bungo, Sebanyak 680 Pelanggar Ditilang

Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda untuk bersama-sama mengawasi 21 TPS Kabupaten Bungo.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Bungo

Jemaah Haji Asal Bungo Jalani Arbain di Madinah Sebelum Pulang ke Tanah Air

Bungo

Antusias Warga Talang Pamesun Tinggi, Partisipasi Pilrio Capai 50 Persen Sebelum Siang

Bungo

Logistik Pilrio Tiba di Jujuhan, Panitia Pastikan Kelengkapan Dokumen Pemilihan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Bungo

Wabup Bungo Pimpin Pelepasan Logistik Pilrio Serentak 2026 ke 28 Dusun

Bungo

Satpol PP Bungo Siagakan Puluhan Personel Amankan Pilrio Serentak 2026

Bungo

Pastikan SPMB SMPN 1 Muara Bungo Berjalan Transparan dan Akuntabel