Home / Bungo / Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:00 WIB

Wanita Muda di Bungo Terekam CCTV Curi Motor di Parkiran Masjid, Diringkus Polisi

Bungotv.co, Muara Bungo – Wanita muda bernama Ziva Nadya, alias Iza, berusia 19 tahun, warga Dusun Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, tak bisa mengelak saat ditangkap polisi. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terekam jelas dalam kamera CCTV, di mana ia mencuri sepeda motor yang tengah terparkir di Masjid Jumhuriyah, yang terletak di depan Gedung Darma Wanita Muara Bungo.

Rekaman CCTV berdurasi 6 menit tersebut menunjukkan pelaku yang mengenakan jilbab hitam dan kaos lengan panjang, sedang melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna putih pada Rabu, 27 November 2024.

Baco Jugo :   Tindak Lanjut Kunjungan Presiden Jokowi, Tahun Depan Pasar Atas Akan Direnovasi

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab Kosong Tujuh Satreskrim Polres Bungo segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengetahui bahwa pelaku berada di rumahnya yang terletak di Dusun Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Pada 31 Desember 2024, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Tekab Kosong Tujuh Polres Bungo dan dibawa ke Mapolres Bungo bersama barang bukti hasil curian.

Baco Jugo :   Pelayanan Kesehatan, Tim Visitasi Pengampuan Stroke

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto S.TK., S.I.K, melalui Ps. Kanit Pidum Polres Bungo, Aipda Dedi Supriadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka perempuan yang terlibat dalam pencurian sepeda motor, yang aksinya terekam dalam CCTV di parkiran masjid.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih beserta STNK dan kunci kontak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Penulis : Ismail Marzuki,Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

ISPU Diangka 286, Pemkab Bungo Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Sudah Masuk Hari Kedua

Bungo

Menhut Bersama Gubernur dan Bupati Bungo Tinjau Lanskap Bujang Raba di Bathilu

Bungo

Hadiri Puncak Milad KAHMI ke-60, Wabup Bungo: Saya Salut Alumni HMI Ada Dimana-mana

Bungo

Minim Rambu Peringatan, Xenia Masuk Drainase di Jalan Lintas Sumatera

Bungo

Korban Dugaan Pencurian Sawit Diperiksa Penyidik Polres Bungo, Kuasa Hukum Keberatan Dua Pertanyaan

Bungo

Misteri Hilangnya Budi Lestari Terungkap, Jasad Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit

Bungo

Wabup Bungo Kunjungi Korban Kebakaran di Sirih Sekapur dan Serahkan Bantuan

Bungo

Bupati Dedy Putra Buka Kompetisi Olahraga dan Seni Madrasah 2026