Bungotv.co, Tebo – Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak HGU PT TI menyampaikan delapan poin tuntutan. Mereka menilai rekomendasi DPRD Tebo terkait persoalan lahan PT TI cacat secara akademik dan tidak berpihak pada masyarakat.
Koordinator umum aksi, Hafizan Romy Faisal, menyebut massa meminta DPRD dan Bupati Tebo untuk mengusulkan kepada Kementerian ATR/BPN agar lahan-lahan HGU PT TI ditetapkan sebagai lahan terlantar. Menurutnya, hasil temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan dalam pengelolaan kebun oleh perusahaan.
Sementara hasil investigasi DPRD bersama Dinas Perkebunan juga mengungkap sejumlah persoalan, mulai dari kebun yang tidak terkelola, program perkebunan yang gagal, hingga dugaan pembiaran aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.
Bahkan, sebagian lahan HGU diketahui masuk dalam kawasan daerah aliran sungai, yang menyebabkan sepuluh desa terisolir. Selain pencabutan izin, massa juga menuntut pemerintah menjamin penerbitan sertifikat gratis bagi warga terdampak, serta menyalurkan bantuan sosial seperti program bedah rumah dan bantuan pertanian.
Aksi berjalan tertib di bawah pengawasan aparat gabungan. Perwakilan massa kemudian diterima oleh anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah untuk melakukan dialog di ruang Banggar Kantor DPRD Tebo.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









