Bungotv.co, Muara Bungo – Isu dugaan setoran dari OPD kepada Kejaksaan hingga ratusan juta rupiah sebelumnya telah dibantah oleh Kajari Bungo, Krisdianto, SH, MH, dan Plt Sekda Donny Iskandar melalui Dinas Kominfo. Kajari menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Menanggapi hal tersebut, para pegawai Kejaksaan memilih menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan penyebar informasi tersebut ke Polres Bungo, yakni oknum yang diduga memberikan informasi dari akun anonim melalui platform media sosial Facebook.
Kajari Bungo, Krisdianto, berharap kasus ini bisa tuntas di hadapan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks, apalagi fitnah tanpa bukti, karena dapat tersangkut hukum berdasarkan Undang-Undang ITE.
Penulis : Aga Prawira, Bungotv.









