Bungotv.co, Tebo – Jumat sore, 15 Agustus 2025, DPRD kembali menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengikuti siaran langsung penyampaian keterangan pemerintah pusat atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya oleh Presiden Republik Indonesia. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, didampingi oleh Wakil Ketua I Ihsanuddin, Waka II Suhendra, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Tebo Agus Rubianyanto, Wakil Bupati Nazar Effendi, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, dan tamu undangan.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya menyampaikan arah kebijakan fiskal dan prioritas belanja negara tahun 2026, yang dirancang untuk mempercepat transformasi ekonomi, memperkuat kualitas SDM, dan mewujudkan pemerataan pembangunan.
Beberapa poin penting yang disampaikan Presiden adalah: defisit APBN 2026 direncanakan sebesar 2,29% dari PDB; belanja pendidikan tetap menjadi prioritas dengan porsi di atas 20% dari APBN; sektor kesehatan akan diperkuat melalui peningkatan layanan primer, percepatan penurunan stunting, dan perluasan cakupan universal health coverage. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur akan fokus pada konektivitas antarwilayah, pembangunan energi terbarukan, dan digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, Presiden menekankan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati, peningkatan penerimaan pajak melalui digitalisasi administrasi perpajakan, serta dukungan terhadap investasi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tebo menanggapi pidato Presiden, siap menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan yang telah disampaikan Presiden, khususnya dalam bidang penguatan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, serta percepatan transformasi digital pelayanan publik.
Berdasarkan hasil rapat paripurna istimewa, DPRD Kabupaten Tebo berkomitmen untuk menjadikan keterangan Presiden sebagai acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga perencanaan dan penganggaran daerah sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









