Bungotv.co, Muara Bungo – Pemdus Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu, Rabu, 13 Agustus 2025.
Kegiatan berlangsung khidmat, bertempat di Kantor Rio Dusun Sungai Arang dengan dihadiri Camat Bungo Dani, Janawer, beserta jajaran Forkopimcam.
Anggota BPD yang dilantik ialah Akmal, menggantikan Isnaini, pejabat sebelumnya yang berhalangan tetap.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Bungo Dani, disaksikan oleh Datuk Rio Sungai Arang, Saidina Umar, BPD, perangkat dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Bungo Dani, Janawer, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru.
Ia menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah dusun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Ia berharap sinergi di Dusun Sungai Arang semakin kuat dan mendorong pemerintahan yang harmonis, transparan, dan akuntabel.

Senada dengan hal itu, Rio Sungai Arang, Saidina Umar, mengajak seluruh elemen dusun, khususnya BPD, untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan ramah tamah sebagai simbol kebersamaan dan harapan untuk kemajuan Dusun Sungai Arang.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









