Bungotv.co, Jakarta – Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Gubernur Jambi, Al Haris, memaparkan sejumlah isu penting terkait kewenangan daerah, khususnya dalam sektor pertambangan dan energi (minerba).
Gubernur menyoroti minimnya kewenangan daerah dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki lahan tambang yang luas, namun seluruh regulasi dan pengawasan diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan berkontribusi dalam pengawasan, termasuk pada isu reklamasi pascatambang yang dinilai tidak maksimal.

Gubernur berharap ke depan akan ada revisi atau penyesuaian terhadap Undang-Undang Minerba yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat lebih aktif, terutama dalam aspek pengawasan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Kehadiran Gubernur Jambi dalam forum nasional ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyuarakan kepentingan daerah di tingkat pusat, khususnya untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









