Bungotv.co, Kota Jambi – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, Pemerintah Kota Jambi menggelar apel penertiban kendaraan penunggak pajak di Lapangan Balai Kota. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dan diikuti oleh perwakilan kepolisian, BPRRD, serta BPKPD Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Diza menyampaikan bahwa jumlah kendaraan di Kota Jambi telah mencapai sekitar 1 juta unit, yang terdiri dari 217 ribu kendaraan roda empat dan sisanya roda dua. Ia menekankan bahwa potensi pendapatan asli daerah sangat besar jika pajak kendaraan dibayarkan tepat waktu.
Diza juga menekankan pentingnya peran serta ASN dan perangkat daerah dalam memberi contoh kepada masyarakat dengan membayar pajak kendaraan, baik untuk kendaraan pribadi maupun dinas.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









