Home / Tanjung Jabung Barat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:24 WIB

Posko Pengaduan THR, Disnaker Tanjabbar Sebut Tetap Buka Hingga H-1 Lebaran

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Surat edaran penegasan tentang kewajiban perusahaan dalam membayar THR karyawan telah disebarkan oleh pihak Disnaker Tanjung Jabung Barat. Sebab, H-7 jelang Lebaran, THR wajib segera diberikan kepada para karyawan.

Di Tanjung Jabung Barat sendiri terdapat ratusan perusahaan. Ini artinya, terdapat ribuan karyawan yang wajib menerima THR Lebaran, atau setara dengan satu bulan gaji yang diterima karyawan di sebuah perusahaan, dengan catatan telah bekerja selama satu tahun.

Baco Jugo :   Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Di Kota Kuala Tungkal Ludes di Lalap si Jago Merah

Kepala Disnaker Tanjung Jabung Barat, Eko, mengatakan hingga saat ini pengaduan di posko THR Lebaran belum ada atau masih nihil.

Meski demikian, posko pengaduan THR tetap siaga jika ada laporan. Sebab, THR dari perusahaan sangat dibutuhkan oleh karyawan guna memenuhi kebutuhan menyambut Hari Raya Idulfitri.

Untuk diketahui, jika perusahaan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya, maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi tegas, seperti denda administratif, pembayaran THR yang tertunggak ditambah dengan denda, pidana penjara bagi pimpinan perusahaan yang tidak mematuhi peraturan, hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha.

Baco Jugo :   Sepekan Pasca Kebakaran Server, Dukcapil Sebut Pelayanan Cetak KTP Terganggu

Setidaknya, Disnaker Tanjung Jabung Barat akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan tentang THR.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

 

Share :

Baca Juga

Bencana

15 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tanjab Barat, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Tanjung Jabung Barat

Tamu Hotel Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar 208

Tanjung Jabung Barat

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Dorong UMKM Kreatif, Bupati Tanjab Barat Borong Produk Pedagang

Tanjung Jabung Barat

Nasib Nelayan 61 Tahun yang Hilang Saat Pasang Jaring di Sungai PengabuanĀ 

Tanjung Jabung Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Keempat, Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kesehatan

BPOM Hentikan Operasional Dua Apotek di Tanjab Barat, Diduga Edarkan Samcodin Tanpa Dokumen Resmi

Tanjung Jabung Barat

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Tanjab Barat Gelar Verifikasi dan Validasi Data Sosial

Tanjung Jabung Barat

Sepanjang 2026, BPBD Catat 311 Titik Panas di Tanjab Barat