Home / Bungo / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pilkada Bungo, Sekda Jambi Sudirman Angkat Bicara soal PSU di Bungo

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Bungotv.co, Jambi – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Bungo 2024 yang diajukan pasangan calon Dedy Putra-Try Wahyu Hidayat.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada Senin malam, MK memerintahkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024: KPU Sungai Penuh Telah Sortir 73.850 Surat Suara Calon Gubernur

Dengan diputuskan PSU di 21 TPS, maka keputusan KPU Bungo Nomor 1469 tentang penetapan hasil Pilkada Bungo tertanggal 5 Desember 2024 dinyatakan batal untuk 21 TPS tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman angkat bicara terkait PSU Pilkada Kabupaten Bungo. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU masih menunggu jadwal dari KPU RI.

Baco Jugo :   PSU Pilkada Bungo, Pleno Rampung, Dedy - Dayat Unggul 220 Suara

Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda untuk bersama-sama mengawasi 21 TPS Kabupaten Bungo.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pencurian di Masjid Terekam CCTV, Spesialis Pembobol Kotak Amal Diringkus Polisi

Bungo

Berantas PETI, Rakor Lintas Sektoral Hasilkan Beberapa Poin Penting

Bungo

Jasa Raharja, Proses Klaim Dipastikan Sesuai Prosedur

Bungo

Rapat Paripurna DPRD Bungo, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranwal RPJMD 2025–2029

Bungo

Rapat Paripurna DPRD Bungo, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2024

Bungo

Komitmen Bebas Narkoba, Warga Binaan Lapas Bungo Dites Urine

Bungo

Penebaran Bibit Ikan Lubuk Larangan, Bupati Bungo Berikan Bantuan Bibit Ikan Jelawat

Budaya

Ikatan Kekeluargaan Jawa Barat, Paguyuban IKAJAB Jadi Wadah Masyarakat Sunda di Bungo