Home / Bungo / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pilkada Bungo, Sekda Jambi Sudirman Angkat Bicara soal PSU di Bungo

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Bungotv.co, Jambi – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Bungo 2024 yang diajukan pasangan calon Dedy Putra-Try Wahyu Hidayat.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada Senin malam, MK memerintahkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baco Jugo :   Tekan Laju Inflasi, Dandim 0416 Bute Pimpin Gerakan Tanam Cabai Merah

Dengan diputuskan PSU di 21 TPS, maka keputusan KPU Bungo Nomor 1469 tentang penetapan hasil Pilkada Bungo tertanggal 5 Desember 2024 dinyatakan batal untuk 21 TPS tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman angkat bicara terkait PSU Pilkada Kabupaten Bungo. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU masih menunggu jadwal dari KPU RI.

Baco Jugo :   Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan dari Pria Berinisial Z

Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda untuk bersama-sama mengawasi 21 TPS Kabupaten Bungo.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Kapolres Bungo Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-81 RI, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Bungo

Pemkab Bungo Bersama DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Bungo

Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Bungo

Targetkan Replanting 700 Hektare Sawit Petani

Bungo

Didominasi Cerai Gugat, Angka Perceraian di Bungo Capai 658 Perkara

Bungo

Sasaran TMMD ke-129 di Dusun Tanjung Agung Rampung 100 Persen

Bungo

Persiapan Penutupan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 0416/Bute Pasang Banner di Lapangan Tanjung Agung

Bungo

Jelang Penutupan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 0416/Bute Cantikkan Pagar Langgar Nurul Fajri