Home / Bungo / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pilkada Bungo, Sekda Jambi Sudirman Angkat Bicara soal PSU di Bungo

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Bungotv.co, Jambi – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Bungo 2024 yang diajukan pasangan calon Dedy Putra-Try Wahyu Hidayat.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada Senin malam, MK memerintahkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baco Jugo :   PT Kbpc Group Kurban 11 Sapi Dan Satu Ekor Kerbau di 13 Desa

Dengan diputuskan PSU di 21 TPS, maka keputusan KPU Bungo Nomor 1469 tentang penetapan hasil Pilkada Bungo tertanggal 5 Desember 2024 dinyatakan batal untuk 21 TPS tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman angkat bicara terkait PSU Pilkada Kabupaten Bungo. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU masih menunggu jadwal dari KPU RI.

Baco Jugo :   Dari 531 Bacaleg Hanya 21 Orang Yang Memenuhi Syarat

Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda untuk bersama-sama mengawasi 21 TPS Kabupaten Bungo.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Rumah Singgah Baznas Bungo di Kota Padang Diresmikan, Bupati Dedy: Untuk Bantu Warga Berobat

Bungo

ISPU Diangka 286, Pemkab Bungo Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Sudah Masuk Hari Kedua

Bungo

Menhut Bersama Gubernur dan Bupati Bungo Tinjau Lanskap Bujang Raba di Bathilu

Bungo

Hadiri Puncak Milad KAHMI ke-60, Wabup Bungo: Saya Salut Alumni HMI Ada Dimana-mana

Bungo

Minim Rambu Peringatan, Xenia Masuk Drainase di Jalan Lintas Sumatera

Bungo

Korban Dugaan Pencurian Sawit Diperiksa Penyidik Polres Bungo, Kuasa Hukum Keberatan Dua Pertanyaan

Bungo

Misteri Hilangnya Budi Lestari Terungkap, Jasad Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit

Bungo

Wabup Bungo Kunjungi Korban Kebakaran di Sirih Sekapur dan Serahkan Bantuan