Home / Hukum / Jambi / Politik

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:55 WIB

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungotv.co, Kota Jambi– Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Fengky, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Pengawasan Disperindag Kota Jambi, Budi, mengungkapkan bahwa izin operasional Helen’s Play Mart masih dalam proses.

Baco Jugo :   RAPAT KOORDINASI PERDANA TIM KAMPANYE DAERAH (TKD) TARGETKAN PRABOWO-GIBRAN MENANG DI KABUPATEN BUNGO

Izin yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Layak Bar (SKLB) dan Surat Keterangan Layak Club (SKLC), harus diajukan melalui sistem OSS. Namun, hingga hari ini, permohonan tersebut belum masuk ke Disperindag.

Baco Jugo :   Dari 531 Bacaleg Hanya 21 Orang Yang Memenuhi Syarat

Hal berbeda disampaikan oleh Eki, Koordinator Masyarakat Setempat, yang mengungkapkan bahwa pemerintah sudah kebablasan terhadap usaha ini yang sudah beroperasi tanpa izin.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bencana

Tinjau Banjir, Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Lokasi Banjir di Kota Jambi

Jambi

Rakor Perencanaan Formulasi Tata Ruang, Gubernur Al Haris Zoom Meeting dengan Kementerian

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Jambi

Polemik Minyak Kita, Harga Minyak Kita Stabil di Angka Rp 15.700 per Liter

Bencana

Siaga Banjir, Gubernur Jambi Beri Himbauan Siaga 1 Waspada Banjir

Jambi

Silaturahmi PLN Subangsel, Gubernur Jambi Sambut Langsung Kunjungan PLN Subangsel

Bencana

BPBD Jambi Sebut 6 Daerah Terendam Banjir, 99 Ribu Jiwa Terdampak

Bencana

Siaga Banjir, Banjir Melanda Wilayah Provinsi Jambi, Pemprov : “Masih Status Siaga”