Home / Hukum / Jambi / Politik

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:55 WIB

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungotv.co, Kota Jambi– Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Fengky, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Pengawasan Disperindag Kota Jambi, Budi, mengungkapkan bahwa izin operasional Helen’s Play Mart masih dalam proses.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024, KPU Bungo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Izin yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Layak Bar (SKLB) dan Surat Keterangan Layak Club (SKLC), harus diajukan melalui sistem OSS. Namun, hingga hari ini, permohonan tersebut belum masuk ke Disperindag.

Baco Jugo :   Kasus Mayat Tanpa Kepala, Terungkap Motif Pelaku Tega Penggal Kepala Tetangga

Hal berbeda disampaikan oleh Eki, Koordinator Masyarakat Setempat, yang mengungkapkan bahwa pemerintah sudah kebablasan terhadap usaha ini yang sudah beroperasi tanpa izin.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Udara Mulai Berasap, IJTI Pengda Jambi dan Adya Group Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa

Jambi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Jambi

Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan

Jambi

Keluarga Besar PWI Jambi Berduka, Hery Rawas Mantan Sekretaris PWI Jambi Tutup Usia

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Jambi

Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan Presisi Merdeka Run 2026