Home / Hukum / Jambi / Politik

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:55 WIB

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungotv.co, Kota Jambi– Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Fengky, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Pengawasan Disperindag Kota Jambi, Budi, mengungkapkan bahwa izin operasional Helen’s Play Mart masih dalam proses.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024, KPU Bungo Sukses Selenggarakan Debat Publik Kedua

Izin yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Layak Bar (SKLB) dan Surat Keterangan Layak Club (SKLC), harus diajukan melalui sistem OSS. Namun, hingga hari ini, permohonan tersebut belum masuk ke Disperindag.

Baco Jugo :   PT SAPM Bantah Caplok Lahan Milik Ali Sirat, PT SAPM Merasa Terganggu dan Mengalami Kerugian

Hal berbeda disampaikan oleh Eki, Koordinator Masyarakat Setempat, yang mengungkapkan bahwa pemerintah sudah kebablasan terhadap usaha ini yang sudah beroperasi tanpa izin.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Jambi

Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Hukum

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

Jambi

Gubernur Al Haris Resmi Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026

Jambi

Bunda PAUD Jambi Dukung Program Kemendikdasmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jambi

Al Haris Dorong Pemerataan PAUD Negeri di Seluruh Kabupaten dan Kota di Jambi