Bungotv.co, Batanghari – Kasus perceraian masih menjadi perkara yang sangat dominan ditangani oleh Pengadilan Agama Muara Bulian. Pada tahun 2024 lalu, tercatat dari total 569 perkara yang diterima, 418 di antaranya merupakan perkara perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Muhammad Kusen, mengatakan bahwa dari 418 perkara perceraian tersebut, 338 merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan, dan 80 cerai talak yang diajukan oleh pihak laki-laki.
Kusen menambahkan, faktor ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi latar belakang utama penyebab kasus perceraian tersebut.
Penulis : Agustian, Bungotv.