Bungotv.co, Muaro Jambi – Tempat Pembuangan Sampah Liar di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, kini terlihat bersih. Sebelumnya, lokasi TPS liar yang berada tepat di depan Kampus UIN STS Jambi tersebut tampak kotor dan dipenuhi sampah. Kini, tidak ada lagi sampah plastik maupun limbah rumah tangga yang menumpuk di TPS liar tersebut. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berhasil menuntaskan persoalan TPS liar di pinggir jalan nasional itu.
Penutupan TPS liar berhasil dilakukan berkat kerja sama yang baik antara Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, UIN STS Jambi, Pemerintah Kecamatan Jaluko, Pemerintah Desa Simpang Sungai Duren, dan Pemerintah Desa Mendalo Indah.
TPS liar di Jalan Lintas Timur Sumatera ini sejak Desember 2024 lalu dijaga selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan dari Kampus UIN STS Jambi dan staf aparat desa. Selain itu, lokasi ini juga dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di TPS liar ini, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar 300 ribu hingga 500 ribu rupiah.
Langkah jitu ini ternyata berhasil mengatasi persoalan sampah di TPS liar. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap warga yang masih kedapatan membuang sampah sembarangan di TPS liar tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar kebersihan lingkungan dapat terus terjaga.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.