Home / Bungo / kriminal

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:25 WIB

Berantas Narkoba, Berhasil Diringkus, 2 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Dari 5 Komplotan

Bungotv.co, Muara Bungo – Lima orang komplotan narkoba ini berhasil diringkus oleh polisi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah makan yang beralamat di Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat. Dengan gerak cepat, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan meringkus para pelaku, yaitu:

  • Amrizal (31), warga Solok Selatan, Sumatera Barat
  • Alfajri Fadhila (24), warga Kota Padang
  • Ashari (31), M. Yunus (34), dan Sandi Diansyah (23), ketiganya warga Dusun Manggis, Bungo

Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Riko Saputra, S.H., M.H., saat konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Bungo pada Senin, 30 Desember 2024. Konferensi pers ini turut dihadiri oleh KBO Satresnarkoba IPDA Ferry Irawan dan sejumlah penyidik Satresnarkoba Polres Bungo. Dalam kesempatan ini, lima orang tersangka beserta barang bukti mereka juga turut diperlihatkan.

Baco Jugo :   Tahun Ajaran Baru 2024,2025, SMAN 2 Bungo Gelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  Peserta Didik Baru
Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra

Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dan pengakuan kelima tersangka, dua di antaranya berasal dari Solok Padang dan datang ke Kabupaten Bungo untuk mengedarkan ganja. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga Bungo yang akan menerima ganja tersebut untuk digunakan bersama dan diedarkan kembali di Bungo.

Baco Jugo :   Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E menghadiri acara syukuran perayaan HUT ke-23

Atas perbuatan yang dilakukan kelima tersangka, kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Bungo dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Iptu Riko menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Bungo berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bungo dan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu pengedar, bandar, maupun pemakai.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute, Danrem 042/Gapu Pimpin Langsung Upacara Penutupan TMMD ke-123 di Kabupaten Tebo

Bungo

TMMD Ke-123 Tahun 2025, Tim Wasev TMMD Tinjau Program TMMD Kodim 0416/Bute

Bungo

Launching Varian Baru Agya dan Buka Puasa Bersama, Agung Toyota Hadirkan New Agya Stylix 2025

Bungo

Penyaluran Zakat ke Mustahik, Baznas Bungo Salurkan Zakat Konsumtif 7.082 Kupon dan 6.800 Paket Sembako

Bungo

Pencarian Hari Kedua, Timsar Gabungan Belum Menemukan Korban Tenggelam Terbawa Arus di Dusun Sungai Telang

Bungo

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo

Bungo

Jalinsum Terhubung Kembali, Hari Pertama Sistem Buka Tutup Jembatan Bailey

Bungo

Modus Rental Mobil, Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental