Home / Bungo / kriminal

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Kasus Penipuan dan Penggelapan Karyawan Toko di Bungo Gelapkan Uang Rp 1 Miliar

Bungotv.co, Muara Bungo – Kasus penggelapan uang perusahaan sebesar 1 miliar rupiah yang melibatkan seorang wanita muda, karyawan toko spare part motor di Kabupaten Bungo, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Tersangka yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bungo kini telah dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Tim III Satreskrim Polres Bungo yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Franstiantoro Mauliadi Pasaribu, S.H., pada Senin, 21 Oktober 2024.

Baco Jugo :   Pemkab Bungo bersama Loka POM Kabupaten Bungo Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama.

Tersangka, Desy Anggeraini, 26 tahun, warga Tehok, Jambi, merupakan admin di salah satu toko spare part motor di Bungo dan terlibat dalam penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja dengan kerugian lebih dari 1 miliar rupiah. Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada 12 Januari 2024.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa 50 lembar nota penjualan dan 1 buah HP iPhone. Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Febrianto, S.I.K., S.TK, melalui Kanit Pidum Aiptu Dedi Supriyadi, menyatakan bahwa setelah selesai dilaksanakan proses tahap II, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo, dan proses persidangan akan segera dilaksanakan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Baco Jugo :   Terkait Optimalisasi Kemajuan Bandara Muara Bungo

Kanit Pidum menambahkan bahwa dari keterangan dan pengakuan tersangka, ia mengakui perbuatannya dan hasil uang yang digelapkan digunakan untuk berfoya-foya, membeli rumah, dan HP iPhone. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

LKPJ Bupati Tahun 2024, Bupati Bungo Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

Bungo

LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah

Bungo

Rapat Pleno Terbuka KPU: Dedy – Dayat Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Bungo

Bungo

Pemdus Tebat Salurkan BLT Kepada 23 Penerima

Bungo

Perbaikan Jalan Nasional: Jalur Sumbar–Jambi Mulai Ditimbun, Akses Masih Buka-Tutup

Bencana

Lapak Tambal Ban Milik Warga Jujuhan Ludes Terbakar

Bungo

RSUD Rantau Ikil Belum Terakreditasi, Pernah Tidak Miliki Pasien Selama Sebulan

Bungo

LKPJ Bupati 2024, DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi