Home / Bungo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:34 WIB

Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza – Maidani Angkat Bicara Terkait Vidio Viral

Bungotv.co, Muara Bungo – Tim Advokasi dan Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E angkat bicara terkait beredarnya vidio viral Jumiwan Aguza yang memberikan sejumlah uang kepada beberapa orang.

Setelah melakukan diskusi bersama, tim yang diketuai oleh Zainal Arifin, S.H., M.H menyimpulkan bahwa hal tersebut bukanlah suatu pelanggaran. Jika vidio itu diasumsikan sebagai money politik yang kemudian dilaporkan sejumlah pihak ke Bawaslu maka itu hal yang keliru.

“Kita tetap menghargai prosesnya di Bawaslu Bungo. Kita tunggu saja hasil dari Bawaslu, kita tidak akan intervensi, biarlah Bawaslu bekerja secara objektif,” ujar Orde Prianata, S.H Kamis (10/10/2024).

Orde Prianata, S.H menjelaskan bahwa yang ada di vidio tersebut calon Bupati Jumiwan Aguza menghadiri acara pengukuhan Korcam di Kelurahan Tanjung Gedang, dan setelah acara selesai, warga berkerumun ingin berswafoto bersama beliau.

“Termasuk beberapa lansia disana meminta sedekah kepada beliau, dan beliau memberikan sedekah kepada para lansia sembari bergurau dan menanyakan kabar, tanpa mengajak atau bahkan menyuruh untuk memilih,” sebut Orde.

Baco Jugo :   Gedung Sekolah Rusak, Bangunan SDN 85 Apung Mudik Perlu Perhatian Pemerintah

Hal senada juga disampaikan oleh Indra Setiawan, S.H.,M.H., Ia menerangkan bahwa memang sangat fatal bilamana tidak dapat menginterpretasikan secara definitif money politik sehingga berujung pada gagal paham.

“Video sepotong tanpa validasi berimbang seringkali membuat informasi sesat dan menyesatkan. Dan inilah yang terjadi pada hari ini,” sebut Indra.

Selanjutnya Indra menerangkan bahwa sebagaimana diketahui money politics secara definitif adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Hal ini juga diatur dalam Pasal 66 ayat (1) Peraturan KPU No 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Pasal itu menyebutkan calon, dan atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara Pemilihan dan atau pemilih,” terang Indra.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Terima Penghargaan dari Densus 88 atas Dukungan Pencegahan Terorisme

Jika dikorelasikan dengan fakta yang terjadi, lanjut Indra, pemberian uang tersebut tidak untuk mempengaruhi pemilih, melainkan sifatnya sedekah atas permohonan nenek-nenek yang usianya diatas 50 tahun datang berkerumun setelah acara pengukuhan.

“Nenek – nenek ini yang meminta sedekah kepada Cabup kita. Mereka (nenek-nenek yang miminta uang sedekah) bukan sebagai peserta kampanye dan bukan bagian dari peserta pengukuhan,” jelasnya lagi.

Sehingga, kata Indra, berdasarkan fakta tersebut, tidak dapat dikualifikasi sebagai money politics. Namun karena peristiwa ini telah dilaporkan ke Bawaslu, maka tim calon nomor urut dua akan menghormati apapun keputusan Bawaslu Kabupaten Bungo.

“Kami sangat menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan sangat anti terhadap segala pelanggaran termasuk politik uang. Kami juga berharap masyarakat tidak terpengaruh atas beredarnya vidio tersebut,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Bungo

Lewat TMMD, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pemerataan Pembangunan

Bungo

TMMD Ke-129 Kodim 0416/BUTE : Rehabilitasi RTLH Tanjung Agung Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga

Bungo

Wujudkan Rumah Layak Huni, Satgas TMMD Ke-129 Bungo Poles Dinding Rumah Warga Tanjung Agung

Bungo

Progres TMMD Ke-129 Bungo: Pembangunan Tugu Prasasti TMMD Selesai 100 Persen

Bungo

TMMD Ke-129 Bungo: Tim Pendim Pastikan Informasi Pembangunan Desa Tersaji Cepat dan Akurat

Bungo

Rehabilitasi MCK dan Tempat Wudhu Langgar Nurul Fajri Hampir Selesai, TNI Beri Manfaat Nyata untuk Warga Tanjung Agung

Bungo

Dengar Aspirasi Petani, Anggota Satgas TMMD Ke-129 Jalin Komunikasi Sosial di Desa Tanjung Agung

Bungo

Bukan Sekadar Rumah, Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Bungo Gotong Royong Bangun Harapan Pak Maskur