Home / Hukum / Jambi

Jumat, 27 September 2024 - 18:21 WIB

Kasus Judi Online, Polisi Telah Kirimkan Berkas Tahap 1 Tersangka Selebgram

Bungotv.co, Jambi –  Saat ini, polisi telah mengirimkan berkas tahap satu terhadap tersangka selebgram yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya. Tersangka akan dilimpahkan setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap.

Baco Jugo :   Ops Patuh Hari ke-11, Puluhan Pengendara di Bungo Diberi Sanksi Tilang

Kasus promosi judi online ini melibatkan seorang selebgram wanita berinisial CS, yang ditangkap beberapa waktu lalu. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berkas perkara CS telah dikirim ke pihak jaksa.

Baco Jugo :   Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Polsek Muara Bungo Ringkus Residivis Begal dan Bongkar Rumah

Saat ini, penyidik Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi masih menunggu petunjuk dari kejaksaan atau balasan berkasa tersebut. Jika dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan langsung dilimpahkan.

Penulis : Rudiansyah, Jambitv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.