Bungotv.co, Muaro Jambi – Jelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi telah resmi menerima berkas dari 4 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada 27 November 2024 mendatang. Menyikapi hal ini, Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh kepala desa (kades) dan aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengeluarkan peraturan bupati tentang imbauan netralitas ASN. Seluruh kades dan ASN diimbau untuk menjaga netralitas dalam situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain dalam kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.
Beberapa batasan yang harus diketahui oleh kades dan ASN selama proses Pilkada 2024 antara lain: tidak menunjukkan keberpihakan, tidak terlibat dalam iring-iringan pendaftaran, menyelenggarakan kampanye, serta tidak mengajak masyarakat atau menjadi tim kampanye.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









