Home / kriminal / Sarolangun

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:47 WIB

Pemuda Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Pacar dan Sebar Video Bugil

Bungotv.co, Sarolangun – Seorang pemuda berinisial MN dari Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, ditangkap polisi atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. MN diduga telah menyetubuhi korban yang berusia 16 tahun sebanyak enam kali.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan perilaku anaknya dan bertanya mengenai kejadian sebenarnya. “Orang tua korban bertanya kepada korban tentang hubungan mereka, dan korban mengungkapkan telah disetubuhi oleh pelaku lebih dari enam kali,” kata AKBP Budi Prasetya, Kapolres Sarolangun.

Baco Jugo :   Seorang Gembong Narkoba di Provinsi Jambi Berhasil Ditangkap Bersama Empat Kaki Tangannya

Setelah mengetahui anaknya menjadi korban, ibu korban melaporkan MN ke polisi, yang kemudian berhasil menangkap pelaku. Selain persetubuhan, MN juga diduga menyebarkan video bugil korban.

Baco Jugo :   Kasus Narkoba, Seorang Bandar Narkoba di Ciduk Polres Tanjab Timur

“Setelah didesak, korban akhirnya bercerita bahwa video bugilnya telah diunggah sebagai status WhatsApp oleh pelaku,” tambah AKBP Budi Prasetya.

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena cemburu. Saat ini, MN akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber : Jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Sertijab Enam Camat: Bupati Hurmin Sebut Jabatan Camat Sangat Strategis Layani Masyarakat

Sarolangun

Program MBG, Wabup Gerry Resmikan SPPG Kesembilan

Sarolangun

Balumbo Biduk, Bupati Hurmin Minta Peserta Jaga Sportivitas dan Kekompakan

Sarolangun

Bupati Hurmin Ambil Sumpah 142 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sarolangun

PWI Sarolangun Terima Penghargaan dari LAZ Opsezi

Sarolangun

PETI Memakan Korban!!!, 8 Orang Tewas Tertimbun Longsor

Sarolangun

Dorong Pembangunan Daerah, Bupati Hurmin Teken MoU Bersama PT AJC

Sarolangun

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Bupati Hurmin Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa