Bungotv.co, Muro Bungo -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2024 mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, pada hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
Ketua KPU Bungo, Armidis, melalui anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hardianus, mengatakan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon untuk tanggal 27 dan 28 Agustus akan dilaksanakan sesuai jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sementara pada tanggal 29 Agustus pendaftaran akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

KPU Bungo memberlakukan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024. Dalam hal ini, suara sah pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bungo sebanyak 214.084 suara, sehingga 8,5 persen dari jumlah tersebut, yakni 18.198 suara, harus dipenuhi oleh parpol. KPU Bungo juga telah menyiapkan layanan helpdesk atau meja bantuan bagi tim pasangan calon selama pendaftaran. Setelah masa pendaftaran selesai, KPU akan menggelar tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon.
Penulis : Tim Redaksi, Bungo TV.