Bungotv.co, Muaro Jambi – Kepolisian Muaro Jambi akhirnya menyatakan bahwa jasad wanita bernama Rohana, 69 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu, tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Hal ini diketahui setelah Polsek Maro Sebo menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Kapolsek Maro Sebo, IPTU Jefry Simamora, mengungkapkan bahwa Rohana meninggal dunia akibat penyumbatan pada pembuluh darah.

Awalnya, polisi menduga bahwa Rohana, warga Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, tewas karena kekerasan. Namun, hasil autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Rohana. Luka lebam di wajahnya disebabkan oleh jatuh tersungkur, bukan akibat penganiayaan.
Rohana ditemukan meninggal dunia setelah dua hari dinyatakan hilang oleh pihak keluarganya. Saat jasadnya ditemukan, kalung emas dan anting yang dikenakan Rohana telah hilang. Polisi masih menyelidiki penyebab hilangnya perhiasan tersebut.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungo TV.