Home / kriminal / Muaro Jambi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:33 WIB

Penemuan Mayat di Perkebunan, Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Nenek Rohana

Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Nenek Rohana.

Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Nenek Rohana.

Bungotv.co, Muaro Jambi – Kepolisian Muaro Jambi akhirnya menyatakan bahwa jasad wanita bernama Rohana, 69 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu, tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Hal ini diketahui setelah Polsek Maro Sebo menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Kapolsek Maro Sebo, IPTU Jefry Simamora, mengungkapkan bahwa Rohana meninggal dunia akibat penyumbatan pada pembuluh darah.

Baco Jugo :   Pasca Dilanda Banjir, Warga Lakukan Pembersihan Sungai
Iptu Jefry Simamora Kapolsek Maro Sebo.

Awalnya, polisi menduga bahwa Rohana, warga Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, tewas karena kekerasan. Namun, hasil autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Rohana. Luka lebam di wajahnya disebabkan oleh jatuh tersungkur, bukan akibat penganiayaan.

Baco Jugo :   Waspada DBD, Kesadaran Masyarat Terhadap Penyakit DBD Masih Rendah

Rohana ditemukan meninggal dunia setelah dua hari dinyatakan hilang oleh pihak keluarganya. Saat jasadnya ditemukan, kalung emas dan anting yang dikenakan Rohana telah hilang. Polisi masih menyelidiki penyebab hilangnya perhiasan tersebut.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Bencana

Masalah Lingkungan, Warga Keluhkan Sistem Pembuangan Limbah ke Selokan

Bencana

Penyebab Banjir: Faktor Sampah Menjadi Penyebab Terjadinya Banjir

Muaro Jambi

Honorer Dihapus 2025? PJ Bupati Minta Tak Usah Panik soal Isu Penghapusan Honorer

Muaro Jambi

Ketahanan Pangan Nasional, Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung Kembali Dilaksanakan

kriminal

Pencurian Tabung Gas 3 Kg Terekam CCTV

Bencana

PJ Najmi Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025

Hukum

Kasus Penipuan Paylater, Korban Mengalami Kerugian Rp 4,8 Miliar