Bungotv.co, Muaro Jambi – Ribuan kendaraan dinas (randis) di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunggak bayar pajak. Setidaknya ada 1.500 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, yang belum membayar pajak. Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2024, data dari Samsat Muaro Jambi menunjukkan 1.500 unit kendaraan yang digunakan ASN Kabupaten Muaro Jambi menunggak pajak.

Ulil Amri meminta pemerintah bersinergi dan berkolaborasi dengan Samsat untuk menangani masalah ini. Menurutnya, tidak semua kendaraan yang menunggak pajak masih beroperasi; beberapa bahkan sudah rusak atau tidak lagi dikuasai oleh Pemkab Muaro Jambi. Ia menegaskan pentingnya penanganan segera terhadap aset kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, yang juga dapat menjadi pemasukan bagi daerah.
Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo TV.