Home / Bencana / Jambi / Sosial / Sungai Penuh

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:37 WIB

Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat Cegah Karhutla: Sanksi Denda dan Penjara Mengancam

Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat Cegah Karhutla, Jika Melakukan Ada Sanksi Denda dan Penjara Menanti-Dewi Wilona-

Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat Cegah Karhutla, Jika Melakukan Ada Sanksi Denda dan Penjara Menanti-Dewi Wilona-

Bungotv.co, Sungai Penuh – Menyambut musim kemarau, Kepolisian Resor Kerinci mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Senin (29/7/2024).

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid mengingatkan beberapa poin penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat dilarang membakar hutan dan lahan serta diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat kebakaran. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di area hutan atau lahan, serta menghindari praktik pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

“Meski imbauan mengenai Karhutla sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolda Jambi, saya ingin mengingatkan kembali agar masyarakat lebih berhati-hati. Kegiatan ini rutin dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kerinci,” jelas Kapolres Kerinci.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat dikenakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang RI Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Kapolres menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang larangan Karhutla, dampak lingkungan, dan sanksi hukumnya.

“Masyarakat perlu sadar akan bahaya Karhutla dan menyebarluaskan informasi ini kepada mereka yang belum mengetahuinya,” tutup Kapolres.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Meluas, Al Haris Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun

Jambi

Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran Cempaka Putih

Jambi

Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur