Home / Bencana / Jambi / Sosial / Sungai Penuh

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:37 WIB

Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat Cegah Karhutla: Sanksi Denda dan Penjara Mengancam

Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat Cegah Karhutla, Jika Melakukan Ada Sanksi Denda dan Penjara Menanti-Dewi Wilona-

Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat Cegah Karhutla, Jika Melakukan Ada Sanksi Denda dan Penjara Menanti-Dewi Wilona-

Bungotv.co, Sungai Penuh – Menyambut musim kemarau, Kepolisian Resor Kerinci mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Senin (29/7/2024).

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid mengingatkan beberapa poin penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat dilarang membakar hutan dan lahan serta diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat kebakaran. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di area hutan atau lahan, serta menghindari praktik pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

“Meski imbauan mengenai Karhutla sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolda Jambi, saya ingin mengingatkan kembali agar masyarakat lebih berhati-hati. Kegiatan ini rutin dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kerinci,” jelas Kapolres Kerinci.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat dikenakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang RI Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Kapolres menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang larangan Karhutla, dampak lingkungan, dan sanksi hukumnya.

“Masyarakat perlu sadar akan bahaya Karhutla dan menyebarluaskan informasi ini kepada mereka yang belum mengetahuinya,” tutup Kapolres.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Emak-Emak Bakar Warung Remang-Remang, Warga Geram, Belasan Tahun Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Sosial

PKS Gasindo PT Tebo Indah Disegel, Masalah IPAL dan B3, Operasi PKS Gasindo PTI Disegel Sementara

Muaro Jambi

Emak-Emak Bakar Warung Remang-Remang, Diduga Menjadi Tempat Prostitusi dan Hiburan Malam

Jambi

Peresmian Balai Diklat Adhyaksa Jambi, Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Peresmian Gedung Balai Diklat Adhyaksa

Sosial

Program Ketahanan Pangan, Kapolres dan Tim Asistensi Gugus Tugas Launching Ketahanan Pangan

Ekonomi

Angka Perekonomian, Survei Susenas dan Sakernas di Kota Sungai Penuh

Batanghari

Sumur Tambang Minyak Ilegal, Tambang Minyak Ilegal Meledak, 7 Orang Pekerja Terbakar

Muaro Jambi

Jalan Rusak dan Berlubang, Warga Keluhkan Kondisi Jalan yang Tak Tersentuh Pembangunan