Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:05 WIB

ASN Terindikasi Teroris, Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dua orang aparatur sipil negara di Muaro Jambi terindikasi masuk dalam organisasi terlarang. kedua ASN tersebut diketahui bekerja di dinas kesehatan dan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi. Kepala kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim mengatakan, kedua ASN diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat densus 88 anti teror melakukan penelusuran kewilayah kabupaten Muaro Jambi.

Organisasi terlarang yang dimaksud yaitu NII atau negara islam Indonesia. Jaringan Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Alzaitun. Diketahui organisasi NII belum terdaftar di keputusan presiden, yang sudah masuk peraturan presiden adalah HTI dan FPI.

Baco Jugo :   Polres Tebo Ungkap 16 Kasus Narkoba, 24 Tersangka Ditangkap Termasuk 2 Perempuan

Terkait temuan tersebut kepala kesbangpol Muaro Jambi telah memanggil satu orang di antara ibu-ibu yang masuk organisasi tersebut. Saat di tanya kepala kesbangpol, ibu itu menjelaskan bahwa anaknya memang sekolah di pesantren Alzaitun tersebut.

Baco Jugo :   Tim Terpadu Temukan Peternakan Babi Ilegal

Saat ditanya untuk sumbangsi kepada pesantren tersebut ibu itu mengatakan, tidak ada menyumbang untuk kegiatan NII. Hanya saja mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan pembangunan masjid. Kemas juga mengatakan, nantinya kedua ibu-ibu yang masuk dalam organisasi tersebut akan dibai’at kembali, untuk setia kepada NKRI. jika tidak mau, maka akan diberi sanksi berat dan bisa dipecat dari ASN.

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun