Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:05 WIB

ASN Terindikasi Teroris, Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dua orang aparatur sipil negara di Muaro Jambi terindikasi masuk dalam organisasi terlarang. kedua ASN tersebut diketahui bekerja di dinas kesehatan dan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi. Kepala kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim mengatakan, kedua ASN diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat densus 88 anti teror melakukan penelusuran kewilayah kabupaten Muaro Jambi.

Organisasi terlarang yang dimaksud yaitu NII atau negara islam Indonesia. Jaringan Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Alzaitun. Diketahui organisasi NII belum terdaftar di keputusan presiden, yang sudah masuk peraturan presiden adalah HTI dan FPI.

Baco Jugo :   Ratusan Honorer RSUD Raden Mataher Ancam Mogok Kerja

Terkait temuan tersebut kepala kesbangpol Muaro Jambi telah memanggil satu orang di antara ibu-ibu yang masuk organisasi tersebut. Saat di tanya kepala kesbangpol, ibu itu menjelaskan bahwa anaknya memang sekolah di pesantren Alzaitun tersebut.

Baco Jugo :   221 Perempuan di Sarolangun Ajukan Perceraian, Judi Online Jadi Penyebab Utama

Saat ditanya untuk sumbangsi kepada pesantren tersebut ibu itu mengatakan, tidak ada menyumbang untuk kegiatan NII. Hanya saja mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan pembangunan masjid. Kemas juga mengatakan, nantinya kedua ibu-ibu yang masuk dalam organisasi tersebut akan dibai’at kembali, untuk setia kepada NKRI. jika tidak mau, maka akan diberi sanksi berat dan bisa dipecat dari ASN.

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Capai Rp 110 Miliar

Muaro Jambi

Penetapan Bupati Terpilih, BBS – JUN Ajak Semua Elemen Bangun Muaro Jambi

Bungo

Kasus Korupsi Pajak Kendaraan, Selang 5 Hari, Kejari Bungo Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Bungo

Kajari Beberkan Modus Operandi Tersangka Oknum Honorer dalam Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungo

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Muaro Jambi

Rapat Paripurna DPRD, Sekda Budhi Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses Dewan

Muaro Jambi

Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Muaro Jambi

Batanghari

Berantas Narkotika, Lagi Asik Pesta Narkoba, 5 Orang Diringkus BNNK Batanghari