Bungotv.co, Batanghari – Pemerintah kabupaten Batangari kembali menyerahkan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistemastis lengkap atau PTSL sebanyak 58 persil pada warga desa pematang lima suku, kecamatan Muara Tembesi. Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, bertempat di halaman kantor desa pematang lima suku.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, unsur forkopimda, kepala badan pertanahan nasional kabupaten Batanghari, para kepada OPD, camat dan kepada desa pematang lima suku, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Muhammad Fadhil Arief berpesan kepada para penerima sertifikat ini, agar dapat digunakan dengan baik. Tentu dirinya sangat berharap semua tanah di bumi serentak bak regam, harus memiliki sertifikat resmi. Menurutnya, program ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Adapun yang menjadi tujuan retribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Selain itu, melalui momentum penyerahan sertifikat ini hendaknya masyarakat telah mendapat kepastian hak sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil, guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup.
Batanghari, Agustian, Bungo Tv.