Bungotv.co, Muaro Jambi – Dinas lingkungan hidup kabupaten Muaro Jambi terpaksa harus menindak tegas PT MISI yang merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit, yang berada di desa suka Maju, kecamatan Mestong. Hal tersebut dikarenakan telah membuang limbah berbahaya di aliran sungai desa Maju. Akibatnya ribuan ikan endemik di sungai tersebut mati mendadak dan menimbulkan bau busuk, di aliran sungai.
Kepala dinas lingkungan hidup Muaro Jambi Evi Syahrul mengatakan, dirinya membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan menurutnya penyegelan terhadap perusahaan asing tersebut, dikarenakn belum memiliki IPAL atau izin pemgelolaan limbah. Dirinya juga mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan pada beberapa waktu lalu. Dikarenakan limbah yang di kelolah oleh pihak ke tiga tersebut jebol, hingga mencemari sungai yang ada di desa Suka Maju. Dirinya juga menghimbau, agar perusahaan yang di Muaro Jambi yang menghasilkan limbah harus ada standar kelayakan pegelolaan limbah yang baik. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi yang tegas, hingga menutup perusahaan.
Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.