Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Bertempat di lapangan kantor bupati Tanjung Jabung Timur sebanyak 73 kepala desa bersama ketua PKK desa dan seluruh BPD dilantik secara langsung oleh bupati Tanjung Jabung Timur dan ketua PKK Tanjung Jabung Timur dalam penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun.
Penambahan masa jabatan ini merupakan amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Surat mendagri tanggal 5 juni tahun 2024 hasil konsultasi teknis dengan dirjen bina pemerintah desa Kemendagri tanggal 14 juni 2024.
Dalam pelantikan tersebut Romi Hariyanto bupati Tanjung Jabung Timur mengucapkan selamat atas telah dilantiknya sebanyak 73 kepala desa berserta para BPD dan perangkatnya dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun.
Penambahan jabatan ini untuk meningkatkan motivasi kerja dalam melayani seluruh masyarakat.
Namun Romi Hariyanto juga berpesan kepada yang di lantik atau yang telah kukuhkan agar selalu dapat mengemban tugas dengan baik dan jangan sampai hianati kepercayaan masyarakat.
Setelah pelantikan kades bersama BPD kemudian secara otomatis ketua TP PKK Tanjung Jabung Timur HJ Wirdayanti Romi juga melantik ketua penggerak PKK dari seluruh desa yang ada.
Dalam pelaksanaan pelantikan tersebut dihadiri ketua apdesi provinsi Jambi, forkompinda Tanjab Timur, para OPD, camat, ibu PKK, kades, BPD, dan undangan lainnya.
Tanjung Jabung Timur, Hadi Su, Bungo Tv.