Home / kecelakaan / Muaro Jambi / Sosial

Senin, 10 Juni 2024 - 19:19 WIB

Tongkang Batu Bara Kembali Berulah , Kapal Tongkang Batubara Tabrak Kerambah Ikan Warga

Bungotv.co Muaro Jambi – Sebuah kapal tongkang yang bermuatan batubara, lagi-lagi menabrak kerambah ikan milik warga di desa pematang jering, kecamatan Jambi Luar Kota, kabupaten Muaro Jambi. Awalnya , tugboat lancar menarik tongkang batubara yang melintasi sungai Batanghari . Namun saat melintasi deretan kerambah ikan milik warga , tongkang tersebut justru menyenggol hingga membuat 6 kerambah ikan warga hancur .

Baco Jugo :   Kepsek Banyak Pensiun, Puluhan Sekolah Dipimpin Pelaksana Tugas

Kades Pematang Jering Rasyid mengatakan, atas peristiwa yang terjadi pada minggu siang, petani mengalami kerugian mencapai 100 juta lebih karena ada sekitar puluhan ribu ikan nila ,yang berusia 4 bulan lepas kesungai Batanghari karena kerambahnya hancur .

Baco Jugo :   Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Jadi Narasumber Seminar Akademik

Hingga tadi siang , kapal tunda atau tugboat bersama tongkang yang bermuatan batu bara masih terparkir di lokasi kejadian. Pemerintah desa setempat memastikan, sebelum ada mediasi antar kedua pihak , tugboat dan tongkang bermuatan batu bara belum bisa di pindahkan dari lokasi.

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Curanmor Bersenpi, 3 Pelaku Diamankan, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Pesta Narkoba

Muaro Jambi

Antisipasi TPS Liar, 24 Jam Diawasi CCTV, Warga Ketahuan Buang Sampah Akan Didenda

Sosial

Antisipasi Meningkatnya Kasus Perundungan, Dinas PPPA Lakukan Program PUSPAGA Go To School

Muaro Jambi

Abrasi Sungai Gerus Jalan, Raden Najmi Tinjau Langsung Jalan Amblas di Dusun Mudo

Muaro Jambi

Jalan Poros Amblas, Warga Minta Bantuan Presiden Prabowo Agar Diperbaiki

Batanghari

Prosedur Adopsi Anak, Calon Orang Tua Asuh Harus Penuhi Syarat yang Telah Ditentukan

kriminal

Terungkap! Penganiayaan Sopir Truk Batubara Dilatarbelakangi Sakit Hati Pelaku ‘RD’

kriminal

Penjarahan Daging Sapi, 4 Tersangka Diamankan, 3 Masih DPO